Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT bersaudara dari keluarga Cascio hadir di pengadilan Los Angeles pada Rabu (14/1) dalam upaya hukum untuk menuntut mendiang Michael Jackson atas dugaan pelecehan seksual di masa kecil. Kehadiran mereka bertujuan membatalkan kesepakatan damai (settlement) tahun 2020 yang dinilai menjadi penghalang utama bagi mereka untuk mengajukan gugatan publik terhadap aset warisan sang ikon pop.
Frank, Aldo, Marie-Nicole, dan Dominic Cascio, yang selama puluhan tahun sebelumnya membela Jackson, kini berbalik menuduh sang bintang telah melakukan grooming, manipulasi, hingga pelecehan seksual. Tuduhan ini mulai mencuat setelah perilisan dokumenter Leaving Neverland pada 2019.
Dalam persidangan tersebut, pengacara pihak Jackson, Marty Singer, meminta hakim untuk mewajibkan keluarga Cascio menyelesaikan perselisihan ini melalui arbitrase rahasia, sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani pada 2020. Singer mengklaim bahwa para saudara tersebut sebelumnya telah menyetujui kesepakatan, bahkan sempat menegosiasikan jumlah uang yang lebih besar.
"Kami membantah keras klaim tersebut [pelecehan oleh Jackson]," ujar Singer sebagaimana dilaporkan Rolling Stone. "Alasan kasus ini berlanjut adalah karena adanya tuntutan pemerasan sebesar US$213 juta (sekitar Rp3,7 Triliun) pada musim panas lalu."
Di sisi lain, Mark Geragos selaku pengacara keluarga Cascio, berargumen bahwa kliennya merasa dipaksa saat menandatangani perjanjian tersebut. Ia menegaskan bahwa kesepakatan itu "tidak dapat ditegakkan" karena dianggap sebagai upaya untuk menutupi tindak pelecehan.
Suasana persidangan dilaporkan berlangsung emosional. TMZ melaporkan salah satu anggota keluarga Cascio terlihat menangis di ruang sidang. Geragos menyatakan bahwa kedatangan keluarga tersebut adalah untuk melihat langsung bagaimana pihak ahli waris menyebut mereka pembohong.
"Keluarga ini datang ke pengadilan untuk melihat sendiri Tuan Singer dan Tuan Branca (pengelola aset Jackson) menyebut mereka pembohong, hanya lima tahun setelah Tuan Branca membayar keluarga Cascio dalam kesepakatan rahasia karena ia percaya mereka berkata jujur," tegas Geragos.
Sementara itu, pengacara lain dari pihak Cascio, Howard King, mengklaim memiliki rekaman video kesaksian di bawah sumpah selama 10 jam yang merinci "pelecehan mengerikan" dari Michael Jackson. Namun, pihak Marty Singer membantah klaim tersebut dan menyebut pernyataan King sebagai kebohongan belaka untuk mengalihkan isu pemerasan.
Meski hakim belum memberikan keputusan final, dalam draf putusan sementara, pengadilan mengisyaratkan kesiapan untuk mewajibkan kasus ini diselesaikan melalui jalur arbitrase tertutup. Geragos secara terbuka menyatakan keberatannya dan menilai putusan sementara tersebut "salah secara hukum."
Drama hukum yang melibatkan keluarga yang pernah sangat dekat dengan Michael Jackson ini dijadwalkan akan berlanjut pada persidangan berikutnya yang ditetapkan pada 5 Maret mendatang. (People/Z-2)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved