Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BINTANG laga Vin Diesel telah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya di kamar hotel Atlanta lebih dari satu dekade lalu, menurut gugatan yang diajukan Kamis (21/12).
Gugatan tersebut merupakan tuntutan terbaru yang diajukan ke pengadilan di California, yang telah memperpanjang jangka waktu tindakan hukum dapat diambil dalam kasus dugaan kejahatan seksual.
Asta Jonasson mengatakan tugas pertamanya setelah dipekerjakan oleh perusahaan bintang "Fast and Furious" itu adalah melakukan perjalanan ke Atlanta pada September 2010 selama pembuatan film "Fast Five."
Baca juga : Vin Diesel Digugat Lakukan Pelecehan Seksual oleh Mantan Asisten
Di sana, dia ditugaskan membantu Diesel meninggalkan hotel di pagi hari setelah menjamu banyak wanita di suite, sebelum paparazzi diberitahu tentang keberadaannya.
“Sendirian di kamar hotel bersamanya, Vin Diesel melakukan pelecehan seksual terhadap Ms Jonasson. Vin Diesel dengan paksa meraih Ms Jonasson, meraba-raba payudaranya, dan menciumnya. Ms Jonasson berjuang terus-menerus untuk melepaskan diri dari genggamannya, sambil berulang kali mengatakan tidak.
'Vin Diesel kemudian meningkatkan serangannya,' kata gugatan itu, dengan aktor tersebut mencoba menurunkan pakaian dalam asistennya.
Baca juga : Activision Blizzard Harus Membayar US$50 Juta Terkait Gugatan Pelecehan dan Diskriminasi Seksual
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Jonasson melarikan diri ke kamar mandi, tempat Diesel mengejarnya, dan memaksanya untuk menyentuhnya. Dia kemudian menjepitnya ke dinding dan melakukan masturbasi.
Keesokan harinya, Samantha Vincent, saudara perempuan aktor dan presiden One Race, perusahaan hiburan yang mempekerjakan Jonasson, diduga menelepon dan memecatnya.
"Pesannya jelas. Ms Jonasson dipecat karena berani menolak kekerasan seksual yang dilakukan Vin Diesel, Vin Diesel akan dilindungi, dan kekerasan seksualnya ditutup-tutupi," demikian isi gugatan tersebut.
Baca juga : Gerard Depardieu Menyangkal Tuduhan Pemerkosaan dalam Surat Terbuka
Gugatan perdata tersebut meminta ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Diesel, Vincent dan perusahaan mereka.
Pengacara Diesel, Bryan Freedman, mengatakan kliennya "dengan tegas menyangkal klaim ini secara keseluruhan" dan ada bukti yang "sepenuhnya membantah" tuduhan tersebut, menurut pernyataan yang diterbitkan oleh Variety.
Perwakilan Diesel tidak segera menanggapi permintaan komentar AFP.
Baca juga : Dituduh Pemerkosaan, Russell Brand Bicara Tentang Minggu yang 'Mengganggu'
Jonasson telah melepaskan hak anonimitas yang biasa diberikan kepada korban dugaan pelecehan seksual.
Gerakan global #MeToo telah menyebabkan orang-orang berpengaruh di dunia hiburan dihukum karena perilaku kasar dan predator mereka, dimulai dengan tuduhan mengejutkan terhadap raksasa industri Harvey Weinstein pada tahun 2017 yang menyebabkan dia dipenjara karena beberapa tuduhan penyerangan seksual. (AFP/Z-4)
Baca juga : Kevin Spacey Dinyatakan tidak bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual
FILM terbaru Fast & Furious akan segera rilis pada 2028 mendatang di bioskop. Film bertajuk "Fast Forever" ini dikonfirmasi akan mengaspal di layar lebar pada 17 Maret 2028.
Film ini mengisahkan Kaulder, seorang prajurit abad pertengahan yang berhasil membunuh Ratu Penyihir yang menyebabkan wabah mematikan di Eropa.
Kolaborasi antara Vin Diesel dan Cristiano Ronaldo ini semakin memperkuat tradisi Fast and Furious yang kerap melibatkan figur-figur terkenal di luar dunia akting.
Kaulder yang diperankan oleh Vin Diesel adalah seorang pemburu penyihir yang hidup abadi setelah berhasil mengalahkan Ratu Penyihir berabad-abad lalu.
Gugatan itu merupakan yang terbaru diajukan di pengadilan California yang memperpanjang waktu gugatan hukum bisa diajukan untuk kasus kekerasan seksual.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved