Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai rencana penyesuaian bahkan penghentian insentif kendaraan listrik belum tepat dilakukan saat ini. Menurutnya, insentif masih memegang peran penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak.
Agus menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik bukan sekadar fasilitas sementara, tetapi instrumen strategis untuk mendorong peralihan konsumsi energi dari BBM impor menuju listrik yang diproduksi di dalam negeri. Jika kebijakan tersebut dihentikan terlalu cepat, ia menilai pasar yang masih dalam tahap pembentukan justru berisiko stagnan.
Ia menambahkan, persoalan utama bukan pada besar kecilnya insentif, melainkan konsistensi penerapannya. Ketidakpastian arah kebijakan, menurut Agus, dapat menurunkan kepercayaan industri dan konsumen yang baru mulai beradaptasi dengan teknologi kendaraan listrik. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mudah mengubah kebijakan sebelum ekosistem benar-benar mapan.
Agus juga menekankan bahwa insentif harus dipandang sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional. Kebijakan tersebut tidak hanya mendorong adopsi pasar, tetapi sekaligus mempersiapkan infrastruktur pengisian, tata kelola limbah baterai, hingga penyesuaian regulasi keselamatan dan lalu lintas secara bertahap. Tanpa perencanaan yang komprehensif, manfaat jangka panjangnya akan sulit dirasakan.
Indonesia, lanjutnya, saat ini berada pada fase penting sebagai basis perakitan kendaraan listrik. Situasi ini membutuhkan kepastian kebijakan agar industri dalam negeri mampu meningkatkan kandungan lokal, memperkuat transfer teknologi, serta membangun daya saing yang berkelanjutan. Karena itu, ia menilai perlu disusun peta jalan atau roadmap yang jelas, sehingga setiap keputusan kebijakan memiliki target dan arah yang terukur.
Agus menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa selama ekosistem kendaraan listrik masih bertumbuh, insentif sebaiknya tidak dicabut. Yang diperlukan sekarang adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar dapat mendukung ketahanan energi, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi Indonesia. (E-3)
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
PT Wuling Motors masih menunggu kejelasan kebijakan konkret dari pemerintah daerah terkait implementasi insentif kendaraan listrik (EV) yang kini tidak lagi terpusat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menilai kebijakan pajak kendaraan listrik di ibu kota perlu diimbangi dengan insentif yang menarik.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui pemberian insentif fiskal.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) turut buka suara terkait dengan insentif pajak kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
Purbaya pun menekankan secara prinsip, total kontribusi yang dibayarkan kepada pemerintah tetap sama, hanya mengalami pergeseran dalam skema pemungutannya.
INDEF menilai pencabutan insentif pajak kendaraan listrik melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 berpotensi menghambat percepatan adopsi mobil listrik di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved