Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk unit usaha syariah Bank DKI sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji. Ke depan, Bank DKI mendapat tugas sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji periode Juli 2024-Juni 2027.
"Penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia," ujar Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus, kemarin.
Penunjukan Bank DKI itu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus, bersama sejumlah perwakilan bank umum lainnya.
Baca juga : DPR Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks Mengenai Keuangan Haji
BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan itu, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Henky menegaskan, Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji. Bank DKI juga akan bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo mengatakan, penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank itu memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberi nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional," ucap Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan, Bank DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umrah melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI. Taharoh Bank DKI telah terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100.000, dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. (Ant/Z-11)
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved