Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai NasDem DPR-RI menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menyerukan ajakan perlawanan terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) melalui kampus.
"Hari ini dalam rangkaian pra kongres Partai NasDem ke-3, kami melaksanakan atas nama fraksi dan kerjasama dengan OJK melaksanakan seminar di Kampus IPB University," kata Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi NasDem Fauzi Amro, dikutip Selasa (30/7).
Seminar Nasional itu bertema “Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal” digelar di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB University, Dramaga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Ingin Punya Uang Instan Dorong Pinjol dan Judi Online
Dia menyatakan perang melawan judol dan pinjaman ilegal ini diawali, dimulai dari Kampus IPB, dengan harapan dapat disiarkan dan diikuti dengan kampus-kampus lain yang ada di seluruh Indonesia.
"Kampus IPB, kampus kehormatan bagi saya secara pribadi dan di sini juga sebenarnya banyak korban. Satu tahun lalu, mahasiswa IPB ini banyak yang terjerat pinjol, bayar SPP dengan pinjam di pinjol," ungkap Fauzi Amro yang merupakan lulusan atau alumni IPB University.
Melalui seminar ini, lanjut Fauzi, DPR RI mengajak para mahasiswa untuk memerangi judol dan pinjol, karena ancamannya luar biasa berbahaya bagi berbagai aspek kehidupan. Mulai dari aspek sosial, ekonomi hingga mental.
Baca juga : OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Terlebih saat ini masyarakat dikepung dengan ribuan pinjaman online ilegal. Berdasarkan data dari OJK, dari ribuan penyedia pinjaman, hanya 101 yang legal atau resmi.
"Nah bagaimana kita memeranginya? Kita mengandeng OJK, menggandeng Kominfo, menggandeng kepolisian untuk bersama-sama. Karena putaran uang dari pada pinjaman ilegal ini hampir Rp 300 triliunan per tahun," kata Fauzi.
Sementara itu, perputaran uang di judi online itu mencapai Rp 600 triliun per tahun, dengan kurang lebih hampir 202 juta situsnya.
Baca juga : Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
Oleh sebab itu, sesuai dengan introduksi Presiden Joko Widodo, bahwa terdapat tiga rangkaian kejahatan yang perlu diatasi. Satu, pinjaman ilegal, kedua, judi online dan yang ketiga, investasi ilegal. Tiga mata rangkai itu yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkaya diri.
"Nah oleh sebab itu, bahwa kita memulai ini dari IPB. Kit suarakan dari IPB bahwa kita menolak pinjol ilegal, kita menolak judi online, yang masuk ke IPB dan masuk juga ke kampus-kampus nasional lainnya,"katanya.
"Kita berharap tidak hanya di IPB, tapi diikumandangkan oleh kampus-kampus lain selain IPB. Sehingga mahasiswa itu tanpa judi online, tanpa pinjol ilegal,"pungkasnya.
Baca juga : Masinton Temui Emak-Emak: Uang Pinjol Dipakai Modal Usaha, Jangan Buat Judi Online
Di tempat yang sama, Wakil Rektor IPB University, Deni Noviana mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan itu dan menilai sangat baik.
Karena, katanya, IPB dengan 38 ribu mahasiswanya, tentu banyak yang disampaikan kepada mahasiswa. "Jadi literasi digital dan literasi keuangan,"katanya.
Dia menginformasikan bahwa mahasiswa IPB sekitar sepertiganya penerima beasiswa atau 30 persen.
"Nah disitu itulah yang kami fasilitasi. Mereka yang kesulitan pendanaan dan sebagainya kita fasilitasi dengan mencari sumber-sumber pendanaan beasiswa,"jelasnya.
Harapannya, tentu tidak terjerat ke pinjaman online atau judi online dan sebagainya. Oleh karena itu pihaknya sangat tidak merekomendasi apabila ada mereka yang kesulitan keuangan itu untuk pinjam online.
Justru kami langsung mencari solusi-solusi untuk mendapatkan biasiswa.
"Jadi itu yang sudah kami lakukan. Dan biasiswa ini tentu bukan hanya untuk S1 ya, S1, S2, sampai dengan S3 juga kita fasilitasi,"ungkapnya.
Langkah yang kedua, lanjutnya, untuk kegiatan literasi digital, literasi keuangan ini juga rutin dilakukan setiap tahun. Tahun lalu juga bekerjasama dengan OJK.
Nantinya, tentu tidak hanya ke mahasiswa tapi juga sivitas akademika. Dosen dengan tenaga kependidikan juga perlu didorong juga, karena mereka juga buka rawan, tapi tentu perlu kita edukasi.
"Jadi hal yang sifatnya edukasi kita lakukan, karena preventif tentu lebih baik daripada sudah terjadi,"tutupnya.
Dalam seminar yang dibagi dua sesi itu selain dari DPR RI, hadir pakar-pakar terkait yang menjadi pembicara. Diantaranya Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Kemudian Brigadir Jenderal Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Komisaris Dani Kustoni, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Muhamad Rizka Aulia, DA Layanan Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Kominfo dan Nailul Huda Direktur Ekonomi Digital Ceilos. Seminar diikuti ratusan mahasiswa IPB baru dan lama serta peserta dari luar IPB. (Z-8)
Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber Polda Bali dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan Tim Ditressiber Polda Bali.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Integritas aparat menjadi fondasi utama dalam upaya penegakan hukum. Pemberantasan praktik ilegal seperti judi online tidak akan efektif tanpa keteladanan dari aparat itu sendiri.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved