Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Dua hal itu tidak akan dimasukkan ke pembahasan revisi Peraturan Presiden 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Jadi sebenarnya tidak ada kenaikan harga, tidak ada pembatasan. Dalam artian ini ya pengaturan supaya tepat sasaran,” jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwjono Moegiarso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7).
Dalam rapat koordinasi terbatas terakhir, pemerintah telah membahas perihal teknis terkait BBM subsidi. Pembahasan juga meliputi revisi-revisi yang dituangkan oleh kementerian-kementerian teknis.
Baca juga : Soal Nasib Subsidi BBM, Pemerintah Masih Cermati Perkembangan Terkini
Susiwijono menyatakan, pembahasan itu diperkirakan akan selesai pada pekan ini atau pekan depan. Dengan begitu, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan dirasakan maksimal oleh pihak yang berhak menerimanya.
“Mudah-mudahan minggu ini selesai. Kemarin sudah dirakortaskan Menteri, mendetilkan mengenai teknisnya. Tidak ada kenaikan harga BBM, juga tidak ada pembatasan. Intinya pengaturan kembali supaya tepat sasaran yang di pertanian seperti apa, yang di solar seperti apa Keputusanannya sudah jelas. Nanti tinggal di rakor teknisnya,” jelas dia.
“Ini pengaturan target kendaraannya yang mana yang boleh pakai. Kalau pelat hitam yang mana, pelat kuning yang mana. Jadi lebih supaya tepat sasaran, harus ada targetnya,” pungkas Suwijono. (Z-11)
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan stabilitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap terjaga dan terkendali.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai PT Pertamina (Persero) masih memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menanggung selisih harga BBM.
KABAR rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang diisukan mulai berlaku per 1 April 2026 memicu kepanikan warga di Kabupaten Sidoarjo.
Distribusi BBM dipastikan aman selama mudik Lebaran 2026 dengan armada tangki, SPBU kantong, dan sistem pengendalian distribusi terintegrasi di seluruh Indonesia.
Melalui sistem RTC, aktivitas penyaluran energi dipantau secara digital guna memastikan operasional mobil tangki berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan operasional perusahaan.
PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM akan meningkat sebesar 7,6% pada arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26.
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas.
Kondisi ini membuat harga BBM domestik masih sensitif terhadap perubahan eksternal, sehingga perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi semakin penting.
enaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak seragam dinilai berpotensi membuat konsumen beralih ke produk yang lebih murah.
Sementara untuk BBM subsidi, lanjut dia, harganya tidak akan dinaikkan sampai harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$100.
Harga BBM dan LPG non-subsidi naik tajam April 2026. Pengamat khawatir terjadi peralihan ke subsidi. Ini solusi agar distribusi tetap tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved