Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai PT Pertamina (Persero) masih memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menanggung selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia. Kebijakan pemerintah untuk menahan harga BBM, terutama jenis nonsubsidi, dianggap masih berada dalam batas kemampuan perusahaan.
Menurut Christiany, stabilitas keuangan Pertamina saat ini didukung oleh fundamental perusahaan yang kuat serta dukungan regulasi pemerintah melalui mekanisme subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran.
“Selama dukungan pemerintah melalui kompensasi berjalan baik dan kondisi keuangan perusahaan tetap kuat, Pertamina masih mampu menjalankan penugasan ini,” ujar Christiany dalam keterangan pers yang diterima, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa kelancaran pembayaran dana kompensasi dari pemerintah menjadi faktor krusial dalam menjaga kesehatan arus kas (cash flow) Pertamina. Saat ini, realisasi pembayaran kompensasi dilaporkan telah mencapai sekitar 70% setiap bulannya.
Skema pembayaran yang rutin dalam Mata Uang Rupiah tersebut dinilai efektif menjaga likuiditas perusahaan. Dengan demikian, beban selisih antara harga pasar dan harga jual di SPBU tidak langsung mengganggu operasional maupun kinerja keuangan jangka panjang Pertamina.
“Fundamental perusahaan yang kuat, baik dari sisi aset maupun pendapatan, menjadi penopang utama dalam menghadapi gejolak harga energi global. Dalam jangka pendek, peran Pertamina sebagai shock absorber masih sangat efektif menjaga stabilitas energi nasional,” lanjutnya.
Meski kondisi keuangan saat ini stabil, Christiany mengingatkan bahwa situasi ini bersifat dinamis. Ketidakpastian harga minyak dunia serta ketergantungan pada konsistensi pembayaran kompensasi menuntut kewaspadaan tinggi dari manajemen Pertamina maupun pemerintah.
Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar peran Pertamina sebagai penyangga ekonomi tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kesehatan korporasi di masa depan.
“Kondisi ini situasional. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi kebijakan harus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi risiko ke depan. Pengawasan harus tetap diperketat agar stabilitas ini bisa terus terjaga,” tegas Christiany.
Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan Pertamina tetap mampu menjalankan penugasan publik tanpa mengganggu rencana investasi strategis perusahaan di sektor energi lainnya. (H-3)
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan stabilitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap terjaga dan terkendali.
KABAR rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang diisukan mulai berlaku per 1 April 2026 memicu kepanikan warga di Kabupaten Sidoarjo.
Distribusi BBM dipastikan aman selama mudik Lebaran 2026 dengan armada tangki, SPBU kantong, dan sistem pengendalian distribusi terintegrasi di seluruh Indonesia.
Melalui sistem RTC, aktivitas penyaluran energi dipantau secara digital guna memastikan operasional mobil tangki berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan operasional perusahaan.
PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM akan meningkat sebesar 7,6% pada arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved