Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 6,25%.
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (17/7), dia menjelaskan keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability. Itu merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.
Sama halnya dengan BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7%.
Baca juga : Bank Indonesia Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan BI Rate di 6,25 Persen
Perry menuturkan fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Sedangkan kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ujar Perry dalam konferensi pers.
Baca juga : Bank Sentral Rusia Naikkan Suku Bunga Utama ke 16%
Perry menjamin BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Hal itu ditempuh dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar rupiah, seperti mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Kemudian, bank sentral juga memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi <i>spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Terakhir, BI juga melakukan penguatan inovasi dan akseptasi layanan pembayaran digital serta inklusi ekonomi dan keuangan UMKM, termasuk literasi dan pelindungan konsumen melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024. (Ant/Z-11)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (31/7) ditutup menguat saat pasar menunggu kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
Kisi Asset Management menggelar acara Market Outlook 2nd Half 2024 dengan tujuan memberikan wawasan mendalam mengenai strategi investasi di Indonesia.
ANALIS kebijakan ekonomi Apindo Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.
EKONOM senior Ryan Kiryanto berpendapat sepanjang tidak ada penaikan suku bunga acuan atau BI rate akan memudahkan pengusaha mengakses kredit.
Kurs rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (17/7) ditutup menguat sejalan dengan keputusan BI untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%.
EKONOM mendorong Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) 6,25% di bulan Juli ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved