Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama WWF Indonesia mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, dengan memiliki legalitas usaha, lembaga bank sampah akan lebih mudah dalam memperoleh akses pembiayaan, akses kemitraan hingga akses pemasaran dari produk yang dihasilkan dari kegiatan bank sampah tersebut.
"Dengan berbadan hukum, geraknya akan lebih mudah karena akses pembiayaan hingga akses kemitraan bisa denga cepat didatangkan," kata Arif dalam kunjungan kerja ke Pengelola Bank Sampah Kenanga di Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/07).
Baca juga : Kolaborasi KemenKopUKM-WWF Indonesia Kendalikan Populasi Sampah Plastik Melalui Koperasi
Arif menambahkan bahwa selama ini permasalahan sampah terutama sampah plastik menjadi isu yang pelik dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Akibatnya, muncul masalah baru seperti pencemaran udara, masalah sosial, hingga masalah umum lainnya.
Keberadaan lembaga bank sampah yang berbadan hukum nantinya akan menjadi salah satu solusi dari permasalahan yang muncul tersebut. Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor ini diharapkan menjadi pilot project dari upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan koperasi khususnya yang berbasis lingkungan.
"Kita harapkan hal-hal yang baik ini bisa diterapkan di tempat lain supaya daerah lain di indonesia sampahnya tidak lagi menjadi gangguan tapi bisa diubah menjadi suatu yang lebih produktif dan manfaat," ujar Arif.
Arif memastikan bahwa pihaknya akan mengajak pemangku kepentingan lain seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mengintensifkan pendampingan terhadap lembaga bank sampah sebagai perwujudan dari program ekonomi berkelanjutan.
"Pengelola bank sampah ini sangat butuh dukungan dan semangat maka di sini ada WWF, KemenKopUKM. Nanti kita akan ajak Bank Indonesia, BRI, hingga PNM yang sama-sama yang punya misi untuk ekonomi hijau," terang dia. (Z-11)
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi permasalahan sampah makanan seperti mendorong food bank melalui koperasi.
Para penerima kadeudeuh yang diberikan melalui Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Karya Praja Sejahtera (KPS) merupakan putra/putri dari anggota Koperasi KPS.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Ketua Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved