Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WILAYAH Batam secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi sejalan dengan visi Batam untuk menjadi Bandar Dunia Madani, yang modern, kompetitif, dan atraktif untuk investasi. Melihat keunggulan geoekonomi dan geostrategis tersebut, pemerintah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan kawasan ekonomi khusus (KEK), yang diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah ini.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Kementerian Keuangan, melalui Bea Cukai, turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas tersebut. "Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance. Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi, serta mendorong geliat dunia usaha, yang secara lebih luas mampu menggerakkan faktor pertumbuhan ekonomi untuk mencapai cita-cita pemerintah dalam mewujudkan stabilitas perekonomian nasional," ujarnya.
Dijelaskan Nirwala, kawasan bebas Batam ditetapkan pada 2007 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan mulai beroperasi pada Januari 2009. Tujuan pembentukannya ialah mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara serta dapat memberi pengaruh dan manfaat besar bagi Indonesia, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan meningkatkan kepariwisataan dan penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri
Baca juga : Pemerintah Harapkan Peningkatan Investasi dari 2 Kawasan Berfasilitas Batam
Kawasan bebas di wilayah Batam meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Di kawasan tersebut, berbagai sektor mengalami perkembangan yang pesat, seperti industri manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik. Berdasarkan data transaksi kepabeanan, kegiatan pada kawasan bebas Batam didominasi oleh industri elektronik dan industri perkapalan, seperti galangan kapal, reparasi, dan sebagainya.
"Untuk kawasan bebas, kami memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan barang dari luar negeri ke kawasan bebas, dan PPN tidak dipungut atas pemasukan barang dari wilayah domestik lain ke dalam kawasan bebas. Adapun untuk insentif nonfiskal berupa kemudahan investasi dan perijinan berusaha satu pintu melalui Badan Pengusahan Batam (BP Batam)," rincinya.
Sementara itu, kawasan berfasilitas lain di wilayah Batam, yakni KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Tujuan pembentukan KEK ialah mempercepat pembangunan perekonomian di kawasan-kawasan strategis tertentu bagi pembangunan perekonomian nasional dan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi di setiap daerah dalam kesatuan perekonomian nasional.
Baca juga : Kepala BP Batam: Bangun Infrastruktur Pacu Daya Saing Investasi di Batam
Saat ini, di wilayah Batam terdapat tiga KEK. Pertama, KEK Batam Aero Technic yang ditetapkan pada 2021 dan terletak di Kecamatan Nongsa. KEK ini memiliki tema kegiatan usaha di antaranya produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan/atau ekonomi lain. Kedua, KEK Nongsa yang ditetapkan pada 2021 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. KEK ini memiliki tema kegiatan usaha riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; pariwisata; pendidikan; industri kreatif; dan ekonomi lain.
Ketiga, KEK Tanjung Sauh yang ditetapkan pada 2024 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. KEK ini memiliki tema kegiatan usaha produksi dan pengolahan. "Selain tiga KEK di Batam yang sudah ditetapkan, pemerintah melalui Setjendenas KEK juga tengah memproses pengusulan dua KEK baru, yaitu KEK Nipa di wilayah Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Sekupang dan Nongsa, Pulau Batam," tambah Nirwala.
Untuk KEK, insentif fiskal yang diberikan Bea Cukai di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK; penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK, dan fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu. Lalu untuk insentif nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK; pengaturan larangan pembatasan; kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan.
Baca juga : 2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
"Dibandingkan dengan fasilitas di kawasan berfasilitas lain, fasilitas di KEK bersifat ultimate karena selain mencakup fasilitas fiskal kepabeanan serta insentif perpajakan, KEK juga didukung dengan fasilitas nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha," ujarnya. Fasilitas yang tersedia di KEK selain lebih lengkap juga memiliki keunggulan dibanding luar KEK yang menjadikan insentif tersebut lebih menarik dan juga lebih mudah.
Sebagai contoh tax holiday. Bila di luar KEK, perlu minimal investasi Rp500 miliar untuk mendapat tax holiday selama lima tahun. Sedangkan di KEK fasilitas ini sudah bisa diperoleh melalui investasi minimal Rp100 miliar dengan tax holiday selama 10 tahun, investasi minimal Rp500 miliar dengan tax holiday selama 15 tahun, dan investasi minimal Rp1 triliun bisa mendapatkan tax holiday sampai 20 tahun.
"Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan di KEK, kami berharap pembentukan KEK di berbagai wilayah dapat memberikan kesempatan bagi tiap daerah untuk dapat lebih berkembang dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing. Ini pada akhirnya bermuara pada terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia," tutup Nirwala. (RO/Z-2)
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Thomas Djiwandono bakal dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis (18/7) sore ini.
Ketimbang repot membentuk bernama Badan Penerimaan Negara yang memakan waktu dan urusan administrasi, pemerintahan didorong mengoptimalisasi pemanfaatan Single Identity Number (SIN).
PEMISAHAN Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan sehingga menjadi satu instansi tersendiri dinilai perlu untuk dilakukan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved