Menkeu Purbaya Copot Dirjen Anggaran dan DJSEF, Akui Ada Konflik Internal

Media Indonesia
24/4/2026 19:14
Menkeu Purbaya Copot Dirjen Anggaran dan DJSEF, Akui Ada Konflik Internal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) foto bersama sebelum memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Se( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan signifikan di jajaran eselon I Kementerian Keuangan dengan mencopot dua direktur jenderal (dirjen) strategis. Meski menyebutnya sebagai siklus rotasi biasa, Purbaya tidak menampik adanya dinamika internal dan isu misinformasi yang mengganggu kredibilitas institusi.

Dua pejabat yang dicopot adalah Febrio Nathan Kacaribu, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), serta Luky Alfirman yang menjabat sebagai Dirjen Anggaran.

“Itu hanya proses biasa, berapa tahun diputar. Jadi, nggak ada yang istimewa dari itu,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Sentimen Konflik Internal dan Isu Kas Negara

Meski berdalih rotasi rutin, Purbaya mengakui adanya faktor lain di balik keputusan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa dinamika organisasi atau konflik internal turut memberi pengaruh, meski dalam porsi kecil.

Purbaya menyoroti maraknya misinformasi yang beredar belakangan ini, termasuk kabar burung yang menyebut kas negara hanya mampu bertahan beberapa minggu dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dikabarkan hanya tersisa Mata Uang Rupiah 120 triliun.

Catatan Redaksi: Isu mengenai ketahanan kas negara dan sisa SAL menjadi sensitif bagi pelaku pasar karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja negara dan membayar utang jatuh tempo.

“Kalau perbedaan pendapat, nggak apa-apa. Perbedaan pendapat boleh di Kementerian Keuangan. Cuma ketika ada misinformasi seperti itu, itu kan meruntuhkan legacy pemerintah juga,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk membenahi organisasi guna menghindari risiko negatif terhadap kredibilitas pemerintah di mata investor.

Penunjukan Pelaksana Harian (Plh)

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Menkeu telah menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) efektif segera:

Posisi Pejabat Plh Jabatan Definitif
Plh Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardianto Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
Plh Dirjen Anggaran Sudarto Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara

Purbaya menyatakan akan segera melakukan seleksi untuk posisi definitif eselon I tersebut. Nama-nama kandidat terpilih rencananya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 mendatang. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya