Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CHIEF Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal menyatakan regulasi tentang aset kripto di Indonesia akan semakin baik dan terintegrasi satu sama lain.
"Ke depannya, aset kripto di Indonesia bakal diregulasi juga ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mulai Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang (UU) P2SK (Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Jadi, saya melihat ke depannya regulasi tentang aset kripto ini bakal makin baik, bakal makin terintegrasi satu sama lain, terutama kalau misalnya nanti sudah ke OJK," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/6).
OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna memperkuat ekosistem keuangan yang memanfaatkan inovasi teknologi, termasuk teknologi finansial (fintech) dan aset keuangan digital seperti kripto.
Baca juga : OJK Susun Aturan Jelang Transisi Pengawasan Kripto dari Bappebti
POJK 3/2024 merupakan tindak lanjut atas amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK yang diharapkan dapat menciptakan ekosistem fintech terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach). Hal itu bertujuan untuk mendukung inovasi dengan memastikan pelindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.
Hingga saat ini, OJK mempersiapkan program pengawasan kripto pada Januari 2025, saat proses masa transisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi/Bappebti telah sepenuhnya selesai.
OJK bekerja sama dengan badan/lembaga pemerintah lainnya seperti Bappebti dan Bank Indonesia (BI) untuk membentuk tim transisi pengelolaan peralihan pengawasan aset keuangan digital.
Baca juga : 2025, Tugas Pengawasan Aset Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK
"Harapannya, kita bisa integrasi sama ke perusahaan keuangan yang sudah ada sebelumnya seperti bank, asuransi, leasing (sewa guna usaha). Mungkin nanti bisa kerja sama juga dengan kripto," kata Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa ada 35 crypto exchange yang telah terdaftar di Bappebti per Maret 2024 dan 5 di antaranya (termasuk Tokocrypto) sudah terdaftar di Bursa Kripto (CFX).
"Untuk terdaftar di CFX syaratnya juga tidak gampang. Kita harus ada operasional yang jelas, kemudian ada kecukupan modal, dan juga ada integrasi juga dengan sistem clearing dan juga custody yang ada di CFX. Jadi, Tokocrypto sudah melalui itu semua. Kalau enggak ada halangan lagi, kita berharap bisa mendapatkan full license-nya pada akhir bulan ini," ucap dia. (Z-6)
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved