Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GENERASI milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Pasalnya gaya hidup dua generasi ini lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibandingkan menabung atau investasi.
"Banyak generasi muda yang terjebak pada pinjol karena mengambil hutang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr Friderica Widyasari Dewi lewat video saat acara Bisnis Indonesia Goes to Campus 2024 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).
Kiki, sapaan akrab Dr. Friderica Widyasari Dewi, mengatakan generasi milenial dan gen Z menghadapi persoalan keuangan termasuk investasi bodong akibat prinsip You Only Live Once (YOLO) juga Fear Of Missing Out (FOMO). Gaya hidup FOMO menyebabkan seseorang merasa tertinggal apabila tidak mengikuti tren. Sementara gaya hidup YOLO sering dikaitkan dengan cara menikmati hidup yang maksimal dan bebas.
Baca juga : FISIP USNI Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Gen Z
"Kedua prinsip tersebut membawa generasi muda pada keputusan yang buruk, salah satunya tidak menyiapkan dana darurat," terang dia.
Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mereka mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong," lanjut dia.
Baca juga : Ratusan Tenaga Pendidik Jabar Terjebak Pinjol, Gaya Hidup Konsumtif Jadi Penyebab
Tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban keuangan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan.
Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah
Mada (KAFEGAMA) ini pun mengimbau mahasiswa agar memahami aspek perencanaan keuangan/ financial planning. Mahasiswa sebagai bagian generasi penerus yang akan membangun Indonesia. Dengan jumlah Generasi Z dan milenial yang mencapai lebih dari setengah penduduk Indonesia, tentu saja kelompok ini merupakan critical economy players yang harus dibekali tentang pemahaman keuangan yang memadai.
Mengutip Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022, generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah. Tingkat literasi keuangan penduduk berusia 15-17 tahun berada di angka 43% sementara tingkat inklusi keuangannya di 69%.
Baca juga : Milenial Banyak Terjerat Pinjol, Puan Dorong Galakkan Kembali Koperasi
Angka tersebut jauh di bawah tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional
yang mencapai 49,7% dan 85%. "Pentingnya peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan bagi generasi muda agar dapat menjauhkan mereka dari jeratan investasi bodong dan pinjol illegal," jelas dia.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi DIY, Parjiman menambahkan, kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik di DIY.
"Kolaborasi perlu dilakukan antara pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, media, serta perguruan tinggi," jelas dia.
Baca juga : Wariskan Pancasila ke Gen Z, Jokowi: Sosialisasikan dengan Teladan
Upaya tersebut dibutuhkan untuk mempersempit kesenjangan antara literasi keuangan dan inklusi keuangan. Jika inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan dengan literasi keuangan, hal itu berarti ada lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk jasa dan keuangan tanpa mengetahui risikonya.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia ada di angka 49,68%, sedangkan Indeks literasi Keuangan di DIY mencapai 54,55%, lebih tinggi dibanding nasional.
Artinya, baru separuh masyarakat yang telah mendapatkan edukasi dengan baik terhadap produk dan jasa keuangan."Setiap 100 orang baru 50% atau separuhnya yang telah teredukasi dengan baik terkait produk dan jasa keuangan. Sementara lima puluhnya masih gelap," jelasnya.
Menurut dia, inklusinya ini perlu kita tingkatkan karena sedikit ada di bawah nasional yakni di angka 82,68%. Kegiatan BGTC 2024 yang dilaksanakan di FEB UGM ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik dalam upaya meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat khususnya tentang produk dan jasa keuangan.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni FEB UGM, Gumilang Aryo Sahadewo, Ph.D mengatakan, literasi keuangan, dan literasi investasi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki SDM Indonesia. "Harapannya melalui kegiatan ini para mahasiswa bisa mendapatkan pengetahuan dan softskill terkait literasi keuangan dan literasi investasi," tutup dia. (Z-3)
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 PT Vale Indonesia Tbk baru saja berlangsung dengan tema 'Melangkah Pasti, Bersinergi Membangun Kehidupan Lestari'.
Sudah bukan rahasia umum jika masyarakat Indonesia punya ketertarikan tinggi terhadap negeri sakura alias Jepang.
Dalam era digital yang semakin maju ini, memiliki ponsel yang andal sebagai daily driver adalah suatu keharusan.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Generasi Z, atau yang sering disebut sebagai Gen Z, adalah kelompok yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved