Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Presiden periode 2024-2029 Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, penerapan prinsip keadilan (fairness) dalam pembuatan peraturan merupakan aspek paling penting. Hal itu termasuk dalam pembuatan aturan yang berkaitan dengan pajak.
"Ketika mengambil keputusan itu fairness nomor satu, termasuk urusan pajak, harus ada fairness," ujarnya dalam Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)-Capres 2024 bertema Roadmap Perekonomian, Jakarta, Senin (11/12).
Kebijakan pajak, kata Anies, tak melulu hanya mempertimbangkan aspek domestik atau dalam negeri. Pasalnya, Indonesia berhadapan dengan global dan memiliki banyak kerja sama dengan negara lain.
Baca juga: Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Muhaimin Meroket
Dus, aturan pajak akan memengaruhi kondisi investasi hingga perkembangan industri dalam negeri. Selain itu, objek-objek yang diatur dalam kebijakan pajak bersifat dinamis, baik di dalam maupun luar negeri.
"Ketika di regional terjadi perubahan struktur pajak, kita tidak bisa diam saja, kita harus respons. Kami berharap pajak itu menjadi mekanisme untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," terang Anies.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Anies-Muhaimin Dinilai Punya Kans Menang di Putaran Kedua
Karenanya, pendekatan kolaboratif akan digunakan dalam pembuatan kebijakan terkait pajak. Anies mengatakan, keringanan kewajiban pajak juga semestinya diberikan kepada stakeholders yang bergerak di sektor sosial.
Jangan sampai justru wajib pajak yang aktif di bidang sosial dan kemanusiaan justru dipungut pajak layaknya perusahaan yang memperoleh profit dari aktivitasnya. "Kegiatan konsumtif, apalagi mewah, di situ pajak lebih tinggi. Jadi prinsipnya fairness," terang Anies.
"Jadi tidak hanya pajak meningkatkan pendapatan, tetapi pajak memberikan insentif dan disinsentif bagi orang rasional dalam bertindak. Ini neo institutionalism, perilaku dibentuk oleh insentif dan disinsentif. Perilaku yang kita inginkan ialah yang meningkatkan produktivitas," pungkasnya. (Z-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai gencatan senjata selama dua pekan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran belum sepenuhnya mampu memulihkan kepercayaan investor.
Apindo melihat bahwa kenaikan harga bahan baku plastik sudah melampaui pola fluktuasi normal, bahkan dalam beberapa kasus meningkat lebih dari 100%.
KETUA Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menilai rencana imbauan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dapat dipahami sebagai langkah pemerintah dalam merespons dinamika global.
Sektor yang bergantung pada mobilitas fisik seperti sektor transportasi, ritel offline, food and beverage di kawasan perkantoran, serta hospitality akan terdampak negatif WFH.
KETUA Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai rencana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan setelah Lebaran tidak dapat diberlakukan serentak
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyebut risiko serangan AS ke Iran tidak hanya berasal dari sentimen pasar tetapi juga dari potensi gangguan jalur energi dan perdagangan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved