Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON Presiden periode 2024-2029 Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, penerapan prinsip keadilan (fairness) dalam pembuatan peraturan merupakan aspek paling penting. Hal itu termasuk dalam pembuatan aturan yang berkaitan dengan pajak.
"Ketika mengambil keputusan itu fairness nomor satu, termasuk urusan pajak, harus ada fairness," ujarnya dalam Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)-Capres 2024 bertema Roadmap Perekonomian, Jakarta, Senin (11/12).
Kebijakan pajak, kata Anies, tak melulu hanya mempertimbangkan aspek domestik atau dalam negeri. Pasalnya, Indonesia berhadapan dengan global dan memiliki banyak kerja sama dengan negara lain.
Baca juga: Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Muhaimin Meroket
Dus, aturan pajak akan memengaruhi kondisi investasi hingga perkembangan industri dalam negeri. Selain itu, objek-objek yang diatur dalam kebijakan pajak bersifat dinamis, baik di dalam maupun luar negeri.
"Ketika di regional terjadi perubahan struktur pajak, kita tidak bisa diam saja, kita harus respons. Kami berharap pajak itu menjadi mekanisme untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," terang Anies.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Anies-Muhaimin Dinilai Punya Kans Menang di Putaran Kedua
Karenanya, pendekatan kolaboratif akan digunakan dalam pembuatan kebijakan terkait pajak. Anies mengatakan, keringanan kewajiban pajak juga semestinya diberikan kepada stakeholders yang bergerak di sektor sosial.
Jangan sampai justru wajib pajak yang aktif di bidang sosial dan kemanusiaan justru dipungut pajak layaknya perusahaan yang memperoleh profit dari aktivitasnya. "Kegiatan konsumtif, apalagi mewah, di situ pajak lebih tinggi. Jadi prinsipnya fairness," terang Anies.
"Jadi tidak hanya pajak meningkatkan pendapatan, tetapi pajak memberikan insentif dan disinsentif bagi orang rasional dalam bertindak. Ini neo institutionalism, perilaku dibentuk oleh insentif dan disinsentif. Perilaku yang kita inginkan ialah yang meningkatkan produktivitas," pungkasnya. (Z-2)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya mendukung keberadaan layanan Golden Visa. Dia meyakini itu akan sangat menarik bagi investor.
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
SEBANYAK 61,26% perusahaan masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan atau lembaga keuangan.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai depresiasi rupiah yang terjadi melemahkan produktivitas dan daya saing industri.
Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved