Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA Jumat (6/10), yang berarti sudah memasuki minggu ketiga, penyelidikan terkait viralnya kabar seorang nasabah bunuh diri karena terlilit utang pinjol, AdaKami masih belum mendapatkan laporan tambahan dari publik maupun pemilik akun terkait data diri atau identitas lengkap terduga korban bunuh diri.
Direktur utama AdaKami, Bernadino Moningka Vega Jr, menyebutkan pihaknya akan terus mendalami proses penelusuran mengenai korban yang marak diberitakan, bahkan pihaknya menyerahkan kasus viral ini kepada Bareskrim agar terus melanjutkan investigasi.
AdaKami juga menyatakan Bareskrim akan melakukan investigasi mendalam untuk terus menggali data informasi dari terduga korban bunuh diri berdasarkan wewenang yang sesuai dengan amanat Undang-undang berlaku.
Hal tersebut karena AdaKami tidak memiliki otoritas untuk intevensi dari upaya investigasi yang dilakukan oleh pihak bareskrim.
"Namun sekarang ini kan sudah diarahkan kepada Bareskrim dan kami sangat terbuka. Kemarin kami telah dipanggil untuk memberikan statement kepada pihak polisi," ujar Bernadino.
Di waktu bersamaan pun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) secara serius akan terus melakukan proses investigasi terduga korban viral serta meningkatkan upaya memberikan edukasi kepada debt collector yang sudah bersertifikasi dengan jumlah 14 ribu.
"Jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat teror debt collector AdaKami ini tidak terbukti kebenarannya, ini menjadi preseden buruk bagi industri. Saat ini, kami mempunyai sekitar 14 ribu orang debt collector yang sudah terverifikasi dan terus kita lakukan training," tutur Ketua Umum AFPI terpilih periode 2023-2026 Entjik S Djafar, .
Pihak AFPI juga menegaskan tidak memiliki anggota DC yang melakukan praktik lapangan dengan cara order fiktif. Hal tersebut bertentangan dengan training bahkan Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah diberikan.
AdaKami dan AFPI akan memberikan sanksi kepada pihak DC apabila melakukan pelanggaran saat praktik lapangan.
"Kalo pun ada yang melakukan praktik seperti itu, tentu dari platform termasuk AdaKami akan mengambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran dan SOP penagihan yang berlaku dari perusahaan masing-masing," ucap Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.
Untuk itu, AdaKami bersama AFPI akan terus membuka layanan laporan masyarakat terkait identitas terduga korban melalui layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui hello@cs.adakami.id dengan subyek ‘Lapor Bukti’, pihaknya terus mengundang pihak yang memiliki informasi terkait hal ini untuk melaporkan kepada mereka. (Z-1)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Polres Metro Jakarta Pusat selidiki kasus dua PRT lompat dari lantai 4 kos di Benhil. Satu korban meninggal dunia, diduga akibat tidak betah dengan majikan.
KPAI ungkap angka bunuh diri anak Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. Pakar IPB Prof Dwi Hastuti tekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah.
Kemenkes minta promosi film bertema sensitif wajib libatkan ahli kejiwaan setelah kontroversi baliho Aku Harus Mati dinilai berisiko memicu peniruan.
Judul film pada sebuah baliho seperti Aku Harus Mati dapat memicu activation of death-related thoughts.
Psikiater dr. Lahargo Kembaren ingatkan bahaya romantisasi kematian dalam film dan konten digital yang bisa memicu perilaku bunuh diri bagi kelompok rentan.
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved