Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengungkapkan, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM masih mengalami banyak persoalan sesuai data pengaduan masyarakat pada Posko Pengaduan KUR yang diselenggarakan Ombudsman RI dan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).
Hingga 30 September 2023, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah yakni Rp175,73 triliun dari target Rp297 triliun, hal itu berdasarkan data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
“Realisasi KUR masih relatif rendah, di antaranya disebabkan Permenkop Nomor 1 Tahun 2023 baru terbit tanggal 27 Januari 2023, sehingga tidak boleh ada penyaluran sebelum tanggal 27 Januari 2023. Kemudian, adanya perubahan suku bunga KUR yang berjenjang menyebabkan adanya perubahan pada sistem perbankan dan SIKP. Sehingga penyalur mengalami keterlambatan dalam penyaluran KUR,” kata Dadan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (2/10).
Baca juga : Kementan Dorong Petani Milenial Jatim Manfaatkan KUR
Sebelumnya, Ombudsman RI bersama KemenkopUKM telah membuka Posko Pengaduan KUR bagi UMKM pada 31 Agustus 2023 hingga 20 September 2023. Pada rentang waktu ini, Ombudsman menerima 80 permintaan informasi atau konsultasi masyarakat dan 19 pengaduan. Dari 19 pengaduan, 11 pengaduan telah selesai ditindaklanjuti dan 8 pengaduan dalam proses monitoring.
Dadan mengatakan, tipologi pengaduan masyarakat didominasi dengan adanya permintaan agunan sebanyak 53 persen, tidak ada kepastian atas tindak lanjut permohonan KUR sebesar 37 persen, dan masyarakat merasa dipersulit dalam pengajuan KUR sebesar 10 persen.
Baca juga : Realisasi KUR Bagi UMKM Capai Rp148,95 triliun
“Ada temuan di lapangan berdasarkan keluhan masyarakat, mereka terkesan dinomorduakan dalam mengajukan KUR berbeda dengan peminjam kredit komersial. Misalnya saja pelapor ini merasa dipersulit dalam pengajuannya, dan persetujuan kredit memakan waktu yang lama,” ujar Dadan.
Ombudsman menilai, program KUR belum tersosialisasi dengan baik oleh pemerintah maupun bank penyalur. Selain itu, Ombudsman juga menemukan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan agunan menjadi kendala dominan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses KUR.
Atas data pengaduan tersebut, dikeluarkan sejumlah usulan kebijakan bagi Program KUR bagi UMKM. Pertama, perlunya pengaturan mengenai pengembalian agunan terhadap akad KUR dengan nilai 100 juta yang telah terjadi sebelum tahun 2023 dan cicilan sedang berjalan.
Kedua, perlunya sosialisasi yang intensif tentang program KUR kepada masyarakat baik pemda maupun oleh lembaga penyalur. Ketiga, perlunya pengaturan mengenai standar waktu maksimal bagi lembaga penyalur dalam memutuskan permohonan KUR yang diajukan masyarakat. “Keputusan permohonan KUR diterima atau tidak harus jelas standar waktunya,” ujar Dadan.
Keempat, perlunya literasi program untuk manajemen maupun karyawan lini pelayanan perbankan atau lembaga penyalur untuk memahami filosofi dan keberpihakan dalam program KUR. Kelima, perlunya skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK sehingga tetap berpeluang mengakses KUR sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius menyampaikan pihaknya optimis KUR akan terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
“Kita optimis (KUR) akan terserap semua,” ujarnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai agunan, Yulius mengatakan regulasinya tidak mensyaratkan adanya agunan dalam permohonan KUR. Namun, menurutnya, masyarakat yang ditolak pengajuannya KUR-nya karena meskipun tidak ada agunan, namun pihak perbankan mempertimbangkan karakteristik calon peminjam.
Selanjutnya, Yulius mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah regulasi mengenai KUR dijalankan dengan baik di lapangan. (Z-5)
Pada Trade Expo Indonesia 2025, UMKM Bontang berhasil mencatatkan 20 kontrak dagang dan 1 nota kesepahaman (MoU) dengan buyer internasional.
Banyak di antara peserta merupakan generasi kedua pelaku usaha yang kini menghadapi berbagai tantangan baru.
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
TRANSFORMASI digital UMKM kian bergerak ke arah model “website-first”.
Kesenjangan pendanaan UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp2.400 triliun. Amartha hadirkan solusi pembiayaan inklusif untuk tingkatkan pendapatan pelaku usaha.
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved