Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengungkapkan, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM masih mengalami banyak persoalan sesuai data pengaduan masyarakat pada Posko Pengaduan KUR yang diselenggarakan Ombudsman RI dan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).
Hingga 30 September 2023, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah yakni Rp175,73 triliun dari target Rp297 triliun, hal itu berdasarkan data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
“Realisasi KUR masih relatif rendah, di antaranya disebabkan Permenkop Nomor 1 Tahun 2023 baru terbit tanggal 27 Januari 2023, sehingga tidak boleh ada penyaluran sebelum tanggal 27 Januari 2023. Kemudian, adanya perubahan suku bunga KUR yang berjenjang menyebabkan adanya perubahan pada sistem perbankan dan SIKP. Sehingga penyalur mengalami keterlambatan dalam penyaluran KUR,” kata Dadan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (2/10).
Baca juga : Kementan Dorong Petani Milenial Jatim Manfaatkan KUR
Sebelumnya, Ombudsman RI bersama KemenkopUKM telah membuka Posko Pengaduan KUR bagi UMKM pada 31 Agustus 2023 hingga 20 September 2023. Pada rentang waktu ini, Ombudsman menerima 80 permintaan informasi atau konsultasi masyarakat dan 19 pengaduan. Dari 19 pengaduan, 11 pengaduan telah selesai ditindaklanjuti dan 8 pengaduan dalam proses monitoring.
Dadan mengatakan, tipologi pengaduan masyarakat didominasi dengan adanya permintaan agunan sebanyak 53 persen, tidak ada kepastian atas tindak lanjut permohonan KUR sebesar 37 persen, dan masyarakat merasa dipersulit dalam pengajuan KUR sebesar 10 persen.
Baca juga : Realisasi KUR Bagi UMKM Capai Rp148,95 triliun
“Ada temuan di lapangan berdasarkan keluhan masyarakat, mereka terkesan dinomorduakan dalam mengajukan KUR berbeda dengan peminjam kredit komersial. Misalnya saja pelapor ini merasa dipersulit dalam pengajuannya, dan persetujuan kredit memakan waktu yang lama,” ujar Dadan.
Ombudsman menilai, program KUR belum tersosialisasi dengan baik oleh pemerintah maupun bank penyalur. Selain itu, Ombudsman juga menemukan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan agunan menjadi kendala dominan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses KUR.
Atas data pengaduan tersebut, dikeluarkan sejumlah usulan kebijakan bagi Program KUR bagi UMKM. Pertama, perlunya pengaturan mengenai pengembalian agunan terhadap akad KUR dengan nilai 100 juta yang telah terjadi sebelum tahun 2023 dan cicilan sedang berjalan.
Kedua, perlunya sosialisasi yang intensif tentang program KUR kepada masyarakat baik pemda maupun oleh lembaga penyalur. Ketiga, perlunya pengaturan mengenai standar waktu maksimal bagi lembaga penyalur dalam memutuskan permohonan KUR yang diajukan masyarakat. “Keputusan permohonan KUR diterima atau tidak harus jelas standar waktunya,” ujar Dadan.
Keempat, perlunya literasi program untuk manajemen maupun karyawan lini pelayanan perbankan atau lembaga penyalur untuk memahami filosofi dan keberpihakan dalam program KUR. Kelima, perlunya skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK sehingga tetap berpeluang mengakses KUR sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius menyampaikan pihaknya optimis KUR akan terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
“Kita optimis (KUR) akan terserap semua,” ujarnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai agunan, Yulius mengatakan regulasinya tidak mensyaratkan adanya agunan dalam permohonan KUR. Namun, menurutnya, masyarakat yang ditolak pengajuannya KUR-nya karena meskipun tidak ada agunan, namun pihak perbankan mempertimbangkan karakteristik calon peminjam.
Selanjutnya, Yulius mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah regulasi mengenai KUR dijalankan dengan baik di lapangan. (Z-5)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved