Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan dalam target pemerintah penutupan terakhir pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia dilakukan pada 2058. Hal ini sebagai upaya merealisasikan netralitas karbon di 2060.
Dalam tahapannya, setelah 2030, dipastikan tidak ada penambahan proyek PLTU batu bara di dalam negeri dan digantikan dengan pembangkit energi terbarukan.
"PLTU batu bara terakhir akan ditutup di 2058. Pemerintah telah menetapkan strategi untuk mengurangi PLTU batu bara secara bertahap setelah 2030," kata Arifin dalam konferensi pers 'Indonesia Energy Transition Dialogue 2023', secara daring, Senin (18/9).
Baca juga: Dorong Pemakaian EBT, Permintaan Energi di ASEAN bakal Naik 13% di 2023
Berdasarkan peta jalan transisi energi, Indonesia akan mengembangkan 700 gigawatt (GW) energi terbarukan dalam bauran energi, yang berasal dari tenaga surya, air, laut, panas bumi, dan nuklir. Dalam penjabaran Arifin, pembangkita tenaga surya akan mulai ditingkatkan secara masif di 2030. Lalu, pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga kapasitas 22 GW. Pemerintah, kata Arifin telah menyediakan dana untuk membangun di 20 wilayah kerja panas bumi. Kemudian ditargetkan juga pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir di 2039.
"Kita perlu meningkatkan energi terbarukan serta mengurangi pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan listrik yang diperkirakan mencapai 1.942 terawatt jam (TWh) di 2060," tegas Menteri ESDM.
Baca juga: Program Pensiun Dini PLTU Tunggu Restu Tiga Kementerian
Untuk merealisasikan penutupan PLTU batu bara dan program-program energi terbarukan, Arifin menegaskan pemerintah membutuhkan bantuan atau donor pendanaan dari asing. Misalnya, dari program Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) dari negara maju. Program itu telah diluncurkan pada rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022. Nilai pendanaan tersebut mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp300 triliun.
"Indonesia membutuhkan bantuan dari JETP. Untuk beberapa area fokus investasi JETP adalah perluasan transmisi dan jaringan listrik, rencana pensiun dini dan pengelolaan energi terbarukan secara bertahap," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Pengamat energi Elrika Hamdi menilai kinerja positif PGEO menunjukkan industri energi panas bumi di Indonesia semakin mendapat tempat dalam bauran energi nasional.
Pengembangan PLTS dapat difokuskan pada optimalisasi potensi yang telah ada, termasuk PLTS terapung di waduk-waduk strategis serta peningkatan kapasitas pembangkit yang telah beroperasi.
PLN EPI mendorong pengembangan gasifikasi biomassa sebagai solusi percepatan program dedieselisasi, khususnya di wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik interkoneksi.
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved