Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Republik Indonesia )Polri) berpotensi kehilangan penerimaan sekitar 60% dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bila pungutan biaya perpanjangan SIM ditiadakan. Potensi tersebut dilihat dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelayanan SIM yang berkisar Rp1,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo dalam taklimat media di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (12/7).
"Dari data 2022, itu bisa hilang sekitar Rp650 miliar dalam satu tahun. Dari segi Kepolisian akan kehilangan sekitar 60% dari pendapatan SIM, itu merupakan kehilangan dari operasional mereka," ujarnya.
Baca juga : 63 K/L Tunggak PNBP Senilai Rp27,6 Triliun
Wawan mengatakan, penghapusan pungutan biaya perpanjangan SIM bakal berdampak langsung pada operasional Kepolisian. Kemenkeu, kata dia, akan mengikuti ketetapan dan keputusan yang disepakati oleh pemangku kepentingan.
Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan, PNBP dari pelayanan SIM merupakan bagian darj PNBP K/L yang cukup dilematis. Sebab, pelayanan SIM tak dapat didefinisikan secara pasti apakah menjadi kebutuhan dasar masyarakat atau pun pelayanan ekstra kepada masyarakat.
Baca juga : Korlantas Polri Hapus Pelat Nomor Khusus RF karena Alasan Ini
Contoh pelayanan kebutuhan masyarakat ialah seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bebas pungutan biaya.
"Seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan NIK itu tidak bayar. Kalau bayar itu salah karena tidak ada PNBP. Kalau ada yang minta bayaran itu keliru karena itu oknum yang melakukan. Karena itu layanan dasar," jelas Isa.
Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM dapat diasumsikan memiliki kendaraan bermotor berupa mobil atau pun roda empat. Pemilikan kendaraan dapat dianggap sebagai kenikmatan yang dikategorikan dalam pelayanan ekstra.
PNBP yang berasal dari pelayanan SIM, kata Isa, juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah. "Nanti kita terus diskusikan dengan Kepolisan tentunya apakah PNBP ini sudah bisa kita turunkan, bahkan kita eliminasi," pungkas Isa. (Z-5)
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Disarankan penyelenggara RT/RW Net bisa bekerjasama dengan ISP resmi agar memperoleh legalitas.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Bambang Suswantono menyampaikan realisasi investasi subsektor minerba sebesar US$7,46 miliar atau setara dengan Rp116,6 triliun (kurs Rp15.631) sepanjang 2023.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp117 triliun di sepanjang 2023.
DITJEN Planologi mampu menyumbang 50,1% dari total PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
USULAN untuk menekan defisit anggaran di tahun depan dinilai sulit dilakukan. Itu karena penerimaan negara dalam beberapa waktu terakhir dalam kondisi yang menantang.
BEA Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penyelundupan rokok ilegal. Pada Jumat (03/5), sebuah kapal cepat (high speed craft) yang membawa 184 ribu batang rokok
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai dengan Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved