Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Bank Syariah Indonesia mengatakan pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M mundur menjadi tanggal 15 Mei 2023.
Padahal sebelumnya Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan penutupan akan dilakukan pada hingga 12 Mei 2023, yang sudah merupakan perpanjangan dari yang seharusnya ditutup pada Jumat (5/5/2023).
"Pelunasan haji aman. Pembayaran terakhir kayaknya mundur ya. Kalau tidak salah tadi 15 ya, besok," kata Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, Kamis (11/5).
Baca juga: BSI Lumpuh, Dirut Minta Maaf
Terganggunya layanan perbankan BSI sejak Senin (8/5) cukup berpengaruh kepada aktivitas pelayanan Bipih. Sebelumnya Kementerian Agama dalam siaran persnya mengatakan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengajak para jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk bisa segera melunasi Bipih 1444 H, termasuk yang tinggal konfirmasi.
Baca juga: Sistem BSI Down, Ancaman Serangan Siber dengan Malware Makin Serius
Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.
“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (10/5).
Lebih lanjut Heri juga mengatakan proses normalisasi sistem layanan perbankan BSI telah berjalan baik, dengan prioritas perseroan lebih kepada memastikan dana dan data nasabah tetap aman.
Kronologi hasil perbaikan yang dilakukan, antara lain pada Selasa (9/5), bank mengklaim nasabah udah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan 2.500 mesin ATM BSI di seluruh Indonesia. Pada Selasa (9/5) malam hari, secara bertahap layanan BSI mobile bisa diakses oleh nasabah dengan fitur dasar.
Kemudian pada Rabu (10/5) pagi, Heri aplikasi mengatakan BSI mobile sudah bisa digunakan bertransaksi dengan fitur yang lebih lengkap. Meski demikian di Kamis (11/5) siang nasabah masih mengeluhkan aplikasi BSI mobile yang belum berfungsi dan hanya layanan ATM yang berfungsi.
BSI menemukan indikasi dugaan serangan siber sehingga melakukan evaluasi dengan memutuskan sementara beberapa channel perbankan mereka untuk memastikan keamanan sistem.
Terkait hal itu, BSI masih perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik. Meski demikian Hery tidak menjabarkan berapa lama proses akan berlangsung.(Try/Z-7))
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Pengelolaan masa tunggu ibadah haji membutuhkan strategi yang komprehensif dan kolaborasi berbagai pihak.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi.
Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler segera dibuka. Pelunasan tersebut akan berlangsung pada 13–26 Maret 2024.
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I secara resmi telah ditutup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved