Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mendukung implementasi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) mengenai penggunaan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai agunan
penyaluran kredit.
Dukungan OJK tercermin dalam sinergi antara OJK dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), perwakilan pelaku ekonomi dan kreatif, dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dalam Focus Group Discussion(FGD).
"OJK juga telah mengirimkan surat No. S-12/D.03/2022 pada 2 September 2022 kepada seluruh bank umum konvensional. Surat dimaksud
merupakan penegasan serta dukungan OJK dalam praktik penggunaan KI sebagai agunan kredit oleh perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam FGD, Selasa.
FGD yang diselenggarakan bertujuan membantu pelaku ekonomi kreatif mengakses pembiayaan, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar guna memperkuat perekonomian nasional.
Dian menjelaskan bahwa di Indonesia, sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan menekankan pada penambahan nilai barang lewat daya pikir serta kreativitas manusia.
Saat ini sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dicerminkan melalui kontribusi terhadap PDB dan ekspor nasional.
Ia menjelaskan, dalam praktik pemberian kredit, perbankan perlu memperhatikan beberapa faktor yang dinilai untuk meyakini iktikat dan kemampuan calon debitur, salah satunya agunan.
Dalam hal ini, agunan merupakan 1 dari 5 faktor yang perlu dipertimbangkan, karena agunan yang diterima merupakan keputusan
masing-masing bank berdasarkan penilaian terhadap calon debitur.
Di Indonesia, terdapat ketentuan yang mengatur tentang jenis agunan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang dalam perhitungan Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA) dan persyaratannya.
Namun demikian, perhitungan PPKA ini hanya diperuntukkan bagi pengawasan prudensial saja, yaitu untuk membandingkan Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN) dengan PPKA dalam perhitungan Permodalan Bank
(KPMM).
"OJK tidak membatasi jenis agunan yang dapat diterima bank, hal ini mengingat agunan merupakan keputusan masing-masing bank berdasarkan penilaian terhadap calon debitur," tambah Dian .
Untuk mendukung implementasi KI sebagai agunan kredit perbankan, OJK sebelumnya telah melakukan beberapa pertemuan dengan masing-masing pihak terkait secara terpisah guna mendiskusikan isu dan kendala yang terjadi dalam praktiknya.
"OJK juga telah berkoordinasi secara teknis dan terus mendukung Kemenparekraf sebagai pemrakarsa, untuk mengimplementasikan amanat
Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif," ujar Dian. (Ant/E-1)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Meski kontribusi PDB besar, petani Indonesia sulit akses kredit. Pakar IPB ungkap penyebab dan solusi lewat AVCF.
Penguatan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi strategi penting bagi perbankan dalam menghadapi tekanan ekonomi global yang meningkat.
OJK menyampaikan kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 9,37% menjadi sebesar Rp8.559 triliun secara year-on-year.
Kinerja Bank Mandiri dinilai tetap positif pada awal 2026, ditopang strategi ekspansi kredit yang agresif di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi kehati-hatian.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved