Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTAKomisi VI DPR Nusron Wahid merasa aneh terhadap beberapa pihak yang menolak initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Padahal, dengan menjadi perusahaan terbuka, PGE akan memiliki tata kelola lebih baik. Termasuk di antaranya, PGE akan menjadi lebih transparan sehingga publik bisa mengawasi.
“Kalau tata kelola lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, tentu kinerja akan meningkat dan lebih efisien. Tetapi nyatanya ada beberapa pihak yang justru ketakutan jika PGE lebih transparan dan lebih efisien. Aneh kan? Punya kepentingan apa mereka?” tegas Nusron kepada media pada Kamis (16/2)..
Bagi Nusron memang aneh. Sebab, dengan menjadi perusahaan terbuka, sebenarnya bisa mencegah penyalahgunaan. Karena dengan laporan keuangan yang terbuka tersebut, publik bisa membaca dan menganalisis. Dengan demikian, jika terdapat indikasi kecurangan atau penyelewengan, tentu dengan mudah ditemukan.
“Nah, sekarang ada segelintir orang yang tidak ingin IPO PGE dan tidak ingin adanya keterbukaan. Orang-orang seperti ini kan patut dicurigai,” kata dia.
Tidak hanya itu. Isu privatisasi yang diembuskan, juga sangat tidak masuk akal. Apalagi, membandingkan dengan Indosat.
Baca juga: Legislator: Diduga, Ada yang Kehendaki PGE Tidak Transparan
“Perbandingan itu kan tidak relevan, gak aple to aple. Indosat berganti kepemilikan karena jumlah saham yang dilepas lebih dari 50 persen. Sedangkan PGE, sangat sedikit, hanya 25%. Apanya yang ganti kepemilikan? Janganlah membodohi publik,” jelas Nusron.
Dalam konteks inilah Nusron meminta masyarakat tetap tenang. Tidak terpengaruh isu menyesatkan tersebut. Terlebih, jelasnya, Komisi VI DPR akan terus mengawasi IPO PGE. Termasuk di antaranya, mengenai jumlah saham yang dilepas kepada publik.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir. Berdasarkan pengawasan kami di Komisi VI, tidak ada proses pergantian kepemilikan kepada pihak swasta atau asing,” tegasnya.
Sebaliknya, melalui IPO maka kinerja PGE akan lebih meningkat. Jangan lupa, jelas dia, PGE membutuhkan dana tidak sedikit untuk ekspansi dan investasi. Karena seperti diketahui, investasi panas bumi membutuhkan dana yang sangat besar.
“IPO ini mekanisme yang lazim. Tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia. Dan banyak perusahaan semakin berkembang setelah menjadi perusahaan terbuka. Penyebab itu tadi, karena mereka harus lebih transparan,” pungkasnya. (RO/OL-09)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved