Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa tertahannya produksi gas di Wilayah Kerja (WK) Sengkang, Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak 12 September 2022, akan merugikan negara dengan tidak mendapatkan penerimaan dari lifting (salur) gas.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi menyebut hingga saat ini, belum ada kepastian kapan gas sebesar 40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan. Khususnya, di Kabupaten Wajo tempat lokasi WK Sengkang beroperasi.
Sebelum akhir September 2022, produksi WK Sengkang sebagian besar dialirkan untuk kelistrikan di Sulsel setelah dikurangi pasokan gas untuk jargas rumah tangga di Kabupaten Wajo.
Baca juga: DBH Migas Blok Cepu untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Blora
Namun, pada saat ini produksi gas dari blok itu tidak dapat disalurkan untuk kelistrikan karena terdapat ketidaksepakatan antara PLN dengan perusahaan penyedia pembangkit listrik (Independent Power Producer/IPP) dalam hal ini PT Energy Sengkang.
“Dengan tidak tersalurkan produksi gas di WK Sengkang tidak hanya mengakibatkan produksi gas menjadi tertahan, namun juga negara tidak lagi mendapatkan penerimaan dari penjualan gas tersebut," ungkap Kurnia dalam keterangannya, Senin (19/12).
Kebijakan pemerintah yang memberikan keberpihakan di sektor kelistrikan dengan harga gas yang murah, seharusnya dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, untuk mendukung penyediaan energi yang dapat meningkatkan perekonomian di era transisi energi.
Baca juga: Produksi Migas di Riau Alami Penurunan
SKK Migas pun meminta kepada pihak yang bersengketa untuk segera menyelesaikan permasalahan. Sehingga, gas dari WK Sengkang dapat segera dialirkan dan dijual kembali. Tujuannya, memenuhi target lifting dan mengoptimalkan penerimaan negara, serta menjaga iklim investasi hulu migas.
"Kami berharap pihak lain, khususnya pembeli gas agar merealisasikan komitmemnya dan ikut melaksanakan kebijakan pemerintah," tegas Kurnia
Pada 2030, pemerintah menargetkan produksi minyak mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), dengan kebutuhan investasi hingga 2030 sekitar US$179 miliar.(OL-11)
Pemerintah meminta seluruh produksi minyak mentah (crude oil) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri.
Djoksis menyampaikan pembahasan progres pengembangan Blok Masela berlangsung dengan baik dan terus menunjukkan kemajuan.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung kedaulatan energi Indonesia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan 110 blok migas untuk ditawarkan kepada investor dalam dua tahun ke depan
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kontribusi pajak kripto nasional mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026. Indodax setor Rp907,11 miliar, bukti kepatuhan industri aset digital.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan belanja negara pada awal 2026 dinilai mulai memberi dorongan nyata bagi pergerakan ekonomi domestik.
Dalam dua bulan pertama tahun anggaran, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun. Lebih parahnya, kondisi ini diiringi kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved