Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pasar Modal dengan menerbitkan tiga peraturan baru.
Rinciannya, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor 17/POJK.04/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.
"Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat," ungkap Direktur Hubungan Masyarakat OJK Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (21/9).
POJK Nomor 14/POJK.04/2022 merupakan ketentuan penyempurnaan dari Peraturan Bapepam Nomor X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik yang disesuaikan dengan perkembangan kebijakan OJK.
Baca juga: ADB Revisi Proyeksi Ekonomi RI, Tahun Ini Tumbuh 5,4%
Serta, memperhatikan praktik terbaik di Pasar Modal (best practices), kebutuhan pasar dan standar internasional. Ketentuan penyampaian Laporan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik ini penting, karena berperan dalam pengambilan keputusan pemegang saham, khususnya pemegang saham publik.
Tersedianya laporan keuangan yang lebih cepat kepada pemegang saham publik, diharapkan akan membantu pemegang saham publik untuk dapat mengambil keputusan investasinya dengan tepat. POJK ini mengatur bahwa Emiten atau Perusahaan Publik yang pernyataan pendaftarannya telah dinyatakan efektif wajib menyampaikan Laporan Keuangan Berkala kepada OJK.
Berikut, mengumumkan Laporan Keuangan Berkala kepada masyarakat. Penyampaian Laporan Keuangan Berkala wajib dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK. Sementara itu, POJK Nomor 15/POJK.04/2022 mengatur mekanisme pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka.
Dalam hal saham perusahaan terbuka tercatat di Bursa Efek, perusahaan terbuka wajib memperoleh persetujuan prinsip atas rencana pemecahan saham dan rencana penggabungan saham perusahaan terbuka dari Bursa Efek tempat saham perusahaan terbuka tersebut dicatatkan.
Baca juga: Satgas: Ada 403 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Pemecahan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk memecah sahamnya dari satu saham menjadi dua saham atau lebih atau memecah sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham perusahaan terbuka.
Penggabungan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh perusahaan terbuka untuk menggabungkan sahamnya dari dua atau lebih saham menjadi satu saham atau menggabungkan sahamnya dengan rasio tertentu yang mengakibatkan berkurangnya jumlah saham perusahaan terbuka.
Ketentuan mengenai persyaratan dan prosedur pelaksanaan pemecahan saham dan penggabungan saham ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak pemegang saham, perlindungan investor, dan mendukung terwujudnya perdagangan saham yang terjaga dengan baik.
Terkahir, melengkapi peraturan OJK di industri Pasar Modal, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.04/2022 sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.
POJK ini merupakan pedoman bagi Manajer Investasi agar tidak terjadi misconduct berkaitan dengan independensi Manajer Investasi, alasan rasional Manajer Investasi dalam melakukan keputusan investasi, perilaku Manajer Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan nasabah, pemasaran produk Investasi, keterbukaan informasi Produk Investasi dan penerimaan hadiah.
Baca juga: 21 Juta Pelaku UMKM Sudah Onboarding ke E-Commerce
POJK ini mengakomodir kebutuhan pengaturan terkait manajemen risiko likuiditas dalam pengelolaan investasi yang menjadi rekomendasi dalam IOSCO Recommendations for Liquidity Risk Management for Collective Investment Schemes (FR01/2018).
Substansi penyempurnaan dalam Pedoman Perilaku Manajer Investasi antara lain, pengaturan terkait kewajiban untuk melakukan stress test dan manajemen risiko likuiditas pengelolaan investasi, pengaturan terkait perilaku Manajer Investasi dalam melakukan pemasaran Produk Investasi, penguatan pengawasan terkait pre order allocation melalui S-INVEST, dan penguatan Manajemen Risiko Manajer Investasi.
Selain itu, penyempurnaan ini juga memberlakukan larangan penerimaan hadiah dan penguatan perilaku terkait soft commission, rabat, dan lainnya, pengaturan terkait kepemilikan tunggal pada Produk Investasi, kewajiban untuk melakukan pemisahan transaksi Efek dengan transaksi untuk kepentingan sendiri Manajer Investasi, batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa.
Lalu, pengaturan prinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi, penggunaan SID Produk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi, pengaturan terkait standarisasi fund fact sheet Produk Investasi, dan larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Payment dari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.(OL-11)
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
PASAR modal Indonesia sejak 2019 mencatatkan akumulasi penghimpunan dana senilai Rp479,42 triliun. Total nilai pajak yang dibayarkan perusahaan tercatat yaitu senilai Rp185,17 triliun.
KEPALA Eksekutif PMDK OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa hadirnya Papan Pemantauan Khusus (PPK) ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Nilai pasar Nvidia telah melebihi US$3 triliun, mengungguli Apple untuk menjadi perusahaan terdaftar publik kedua dengan nilai tertinggi di dunia.
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti dana sebesar Rp567 miliar yang belum dikembalikan oleh Pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved