Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERTAMINA Patra Niaga, sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik serta upaya mengurangi emisi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah inisiatif Green Fuel Project untuk mewujudkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, bahwa saat ini kebutuhan energi atau bahan bakar konsumen industri tidak hanya fokus kepada berapa banyak bahan bakar yang dibutuhkan, namun juga bagaimana bahan bakar yang digunakan dapat memenuhi kriteria dekarbonisasi untuk mendukung cita-cita Indonesia menuju net zero emission.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Kolaborasi Kembangkan Bisnis dengan Pertamina Group
“Target Pertamina Group adalah berkontribusi terhadap pengurangan 30% emisi karbon serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan sebesar 15% pada tahun 2030," paparnya.
"Bagi konsumen industri, kami pada kesempatan Coaltrans Asia ini mengenalkan kepada inisiatif Green Fuel Project bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Selain itu, dalam mendukung target tersebut kami juga mengembangkan SPBU Green Energy Station, memperluas akses BBM dan LPG dan program biodiversity berkelanjutan,” jelas Alfian.
Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pajak karbon sebagai salah satu upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi kepada pelaku industri.
Baca juga : PIS dan Karpowership Jalin Kerja sama Kembangkan Infrastruktur Energi Bersih
Green Fuel Project yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu solusi bagi konsumen industri dalam memenuhi tantangan dan kebijakan terkait dengan diberlakukannya kebijakan pajak karbon dan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
“Dengan Green Fuel Project, Pertamina Patra Niaga akan menjual produk BBM eksisting dan dikombinasi dengan solusi karbon, yang menjadi solusi kepada pelaku industri yang akan dikenakan pajak karbon. Skemanya dalam bentuk Netral Fuel atau mekanisme lainnya berupa offset dengan carbon credit. Green Fuel Project adalah inisiatif awal, sambil menunggu peraturan Nilai Ekonomi Carbon (NEK) & peraturan Pajak Karbon yang akan ditetapkan Pemerintah,” lanjut Alfian.
Sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikannya, Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan yang sama turut melaksanakan penandatangan kerja sama dengan 2 konsumen industrinya, yakni penjajakan kerja sama yang dimulai dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) Green Fuel Project dengan PT Bhimasena Power Indonesia dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Putra Perkasa Abadi mengenai pemenuhan bahan bakar industri dalam skala besar.
Baca juga : Genjot Investasi Kapal Baru, PIS Kerja Sama dengan Dua Lembaga Keuangan Korsel
Dengan Green Fuel Project ini, PT Bhimasena Power dapat memanfaatkan skema tersebut untuk mengurangi ekspose produksi emisi yang berimbas kepada pajak karbon perusahaan tersebut.
Untuk kerjasama dengan PT Putra Perkasa Abadi, Pertamina Patra Niaga akan berkomitmen mendukung kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan dan alat-alat tambang yang digunakan. Berdasarkan proyesi, untuk tahun 2023, bahan bakar yang dibutuhkan PT Putra Perkasa Abadi akan meningkat cukup signifikan per bulannya, dan kebutuhan ini akan disuplai oleh Pertamina Patra Niaga.
“Sebagai salah satu suplier utama bagi industri pertambangan, Pertamina Patra Niaga akan siap menyediakan kebutuhan BBM bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Kembali lagi, kesiapan kami dalam memenuhi kebutuhan energi ini dibarengi dengan kesiapan kami mengikuti dan memenuhi target transisi energi, dekarbonisasi, dan pengurangan emisi yang juga sejalan dengan fokus dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” tukasnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pertamina One Solution dan seluruh layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 dan sosial media resmi Pertamina. (RO/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved