Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI tingginya angka kecelakaan yang terus terjadi di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Ketua Komisi V DPR Lasarus, mendesak pemerintah melalui direktorat jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan terobosan yang dapat meminimalisir angka kecelakaan.
Dikatakannya, salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian yang muncul akibat ego sektoral mengingat keberadaan perlintasan sebidang merupakan tanggungjawab bersama Dirjen Perkeretaapian dengan Dirjen Bina Marga serta PT Kreta Api Indonesia (KAI), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Pemerintah Daerah.
"Perlintasan sebidang ini sebetulnya kan lintas sektoral, ini yang kadang-kadang menyebabkan ego sektoral di dalamnya. Nah ini yang mau kita terobos, karena ada menyangkut keselamatan warga. Mereka harus kita selamatkan untuk itulah kita rapat pada hari ini," tegas Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Plt Dirjen Perkeretaapian Zulmafendi dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian, Rabu (14/9) di Jakarta.
Lasarus juga menyinggung data Humas Daop 1 PT KAI Eva Chairunisa yang mengatakan sejak Januari 2022 hingga Juni 2022 terdapat sebanyak 95 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Baca juga: Disiplin Berlalu Lintas, Kunci Selamat di Pelintasan Sebidang
Menurutnya, angka kecelakaan itu seharusnya tidak terjadi, bila pengelolaan perlintasan sebidang dan fasilitas perlindungan keselamatan seperti flyover atau jembatan penyeberangan.
"Untuk itu kami (Komisi V DPR) meminta Dirjen Perkeretaapian, Dirjen Bina Marga, PT KAI dan PT Kereta Commuter Indonesia untuk meningkatkan koordinasi pengelolaan perlintasan sebidang. Terutama terkait pembagian tanggung jawab dan kewenangan dalam penyediaan fasilitas keselamatan seperti flyover dan penertiban perlintasan sebidang ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu, mengatakan upaya penanggulangan kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang ini. Harus segera dilakukan, sekalipun Pemerintah harus mengeluarkan biaya yang besar.
Dengan alasan sejauh ini upaya sosialisasi 'BERTEMAN’ (Berhenti, Tengok Kanan Kiri Aman, Jalan) yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian masih belum mampu menekan tingginya angka kecelakaan.
"Harus, menurut saya ini yang harus kita dorong, eh mau itu mahal. Keselamatan itu memang mahal Pak Dirjen, karena sekarang kita berurusan dengan nyawa. Dan mohon maaf juga ya rata-rata pemerintah daerah juga tidak taat tata ruang, bikin rumah di sembarang tempat yang akhirnya memaksa buka perlintasan sebidang yang baru dan terus itu terjadi," terangnya.(RO/OL-09)
Pascainsiden tabrakan KAI Commuter menyatakan layanan KRL lintas Bekasi–Cikarang direncanakan kembali beroperasi normal pada Rabu (29/4/2026) siang.
Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan pentingnya resiliensi dan dukungan keluarga bagi korban kecelakaan kereta api untuk pulih dari trauma psikologis.
KAI Daop 1 Jakarta membatalkan 8 perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akibat normalisasi pascakecelakaan di Bekasi. Simak daftar KA dan cara refund.
Banyak perlintasan ilegal muncul akibat perkembangan permukiman tanpa perencanaan matang.
Ada pula 36 penumpang yang dialihkan perjalannya, yaitu penumpang KA Gunung Jati tujuan Gambir dialihkan menggunakan KA Dharmawangsa dan Blambangan Ekspres dengan tujuan Pasar Senen.
KAI Daop 4 Semarang ingatkan aturan penggunaan stop kontak di kereta api usai viral video masak mi instan pakai kompor listrik. Simak panduan lengkapnya.
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved