Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENGGAT waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun bagi bank umum semakin dekat pada akhir tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 37 bank yang modal intinya masih mini dan belum mencapai Rp3 triliun.
Baca juga: Dana Subsidi Energi Dialihkan ke Bansos, Kemenkeu: Pertajam Reformasi
"Ada 37 bank mudal inti masih di bawah (Rp3 triliun). Ini dibagi dua, yakni 24 bank umum, di antaranya masih proses konsolidasi dan kita optimis bisa tercapai. Kemudian, ada 13 BPD yang masih proses konsolidasi," jelasnya, Senin (5/9).
OJK dikatakannya terus memastikan tidak ada pengunduran tenggat waktu dalam pemenuhan modal inti Rp3 triliun pada akhir 2022. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong konsolidasi perbankan.
"Kita tidak akan mundur dari (ketentuan) Rp3 triliun ini. Kita terus dorong konsolidasi," imbuh Ediana.
Baca juga: OJK: Rasio Kredit Macet Naik Jadi 7,10%
Selain itu, pihaknya masih menggodok rencana terkait penurunan kelas bank kecil. Termasuk, wacana perubahan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Akan tetapi, OJK mencatat likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih di level memadai.
Kondisi itu terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%. Pun, hal tersebut masih terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni pada level 50% dan 10%.(OL-11)
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
ENAM perusahaan penyelenggara peer to peer (P2P) lending belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan belum mengajukan peningkatan modal ke OJK
Sebelumnya, OJK melakukan pengawasan terhadap 37 bank, baik bank umum/syariah nasional (BUSN) maupun bank pembangunan daerah (BPD), dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada 2022.
Sesuai ketentuan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Victoria berkomitmen untuk melakukan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved