Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan subsidi energi tahun 2022 yang senilai Rp502 triliun mayoritas dinikmati oleh orang kaya ketimbang kelompok miskin, sehingga jika subsidi ditambah lagi sama artinya dengan mensubsidi orang kaya.
"Jadi memang kalau subsidi diberikan melalui barang dan barangnya dikonsumsi orang mampu ya kita mensubsidi orang mampu, meski memang ada juga orang tidak mampu yang merasakan tetapi porsinya kecil. Ini yang perlu dipikirkan," tutur Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, hari ini.
Ia memerinci dari subsidi solar senilai Rp143 triliun, sebanyak 89 persen atau Rp127 triliun dinikmati oleh dunia usaha dan 40 persen orang terkaya di Indonesia.
Dengan demikian masyarakat miskin hanya menikmati porsi yang sangat kecil dari subsidi ratusan triliun tersebut, terlihat dari total volume subsidi solar sebesar 15,1 juta kiloliter, kelompok miskin hanya menikmati kurang dari 1 juta kiloliter.
Kondisi yang sama juga tercermin dari subsidi Pertalite senilai Rp93 triliun, Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 86 persen atau Rp80 triliun dinikmati 30 persen rumah tangga terkaya di Tanah Air.
Baca juga: Dana tak Terduga di APBD Capai Rp14 Triliun, Menkeu: Bisa Redam Inflasi
Jika dilihat dari volume subsidi Pertalite sebesar 23 juta kiloliter, sebanyak 15,8 juta kiloliter subsidi Pertalite dinikmati orang kaya, sedangkan hanya 3,9 juta kiloliter subsidi Pertalite yang dinikmati golongan 40 persen masyarakat terbawah.
"Jadi kalau nambah subsidi ratusan triliun lagi uangnya dari mana? Ini juga berarti menambah subsidi orang mampu lebih banyak lagi," tutur Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan subsidi energi sebesar Rp502 triliun kemungkinan akan habis sebelum akhir tahun 2022.
Perkiraan tersebut salah satunya berkaca dari kuota subsidi solar yang telah terpakai 9,88 juta kiloliter dari alokasi 15,1 juta kiloliter sejak Januari sampai Juli 2022. Adapun kemungkinan kuota tersebut akan habis di bulan Oktober 2022.
Kuota subsidi Pertalite pun sama, dari alokasi 23 juta kiloliter, subsidi yang telah terpakai adalah 16,4 juta kiloliter sampai Juli 2022, seiring dengan semakin masifnya mobilitas masyarakat. Dengan begitu diperkirakan kuota subsidi Pertalite akan habis pada September 2022.(OL-4)
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I 2024 mengalami defisit Rp77,3 triliun atau setara 0,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Starmer pada Jumat (5/7) menunjuk Rachel Reeves sebagai menteri keuangan, wanita pertama yang memegang jabatan tersebut dalam sejarah Inggris
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul) tengah berkoordinasi dengan tim dari presiden terpilih Prabowo Subianto
Saat ini, investasi domestik masih cukup terbatas, berbanding terbalik dengan FDI yang cukup tinggi. Akan lebih baik, kata dia, jika keduanya dipacu dan memiliki pertumbuhan yang tinggi.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved