Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi VII DPR Pertanyakan Terminasi Subsidi Minyak Goreng Curah

 Fetry Wuryasti
27/5/2022 14:05
Komisi VII DPR Pertanyakan Terminasi Subsidi Minyak Goreng Curah
Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah jujur terkait alasan terminasi (penghentian) program subsidi minyak goreng (migor) curah.

Menurut Mulyanto, pemerintah harus berani mengakui program subsidi migor curah ini gagal menstabilkan harga migor di pasaran.

"Keterangan yang disampaikan Dirjen Kemenperin bahwa penghentian program ini karena sudah cukup berhasil menekan harga migor curah di pasaran sangat menyesatkan. Program ini mungkin berhasil meningkatkan persediaan migor curah di tingkat produsen," kata Mulyanto, Jumat (27/5)..

"Tapi apakah persediaan itu dijual dengan harga sesuai HET, belum tentu. Faktanya hingga hari ini harga migor curah masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini minta pejabat kementerian yang bertanggung-jawab terhadap pengelolaan migor curah ini jangan ikut latah mencla-mencle menyusul kebijakan Presiden Jokowi membuka keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Baca juga: Warga Palu Keluhkan Harga Minyak Goreng Curah

Menurut Mulyanto, alih-alih berhasil, berbagai program intervensi pemerintah untuk mengendalikan harga migor, termasuk subsidi migor curah, dapat dikatakan gagal total. Karena migor curah masih langka dan dengan harga yang jauh di atas HET.

Menurut data PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional, sampai terbitnya Permenperin terminasi subsidi migor curah (23/5), rata-rata harga migor curah secara nasional adalah sebesar Rp 18.700 per kilogram dari HET yang sebesar Rp. 15.500 per kilogram.

Di DKI, sebagai barometer nasional, harga migor curah masih bertengger di angka Rp 19.850 per kilogram.

Jadi, tegas Mulyanto, program terminasi subsidi migor curah per 31 Mei ini, bukan karena sudah berhasil mengendalikan harga migor, tetapi sebaliknya, karena program ini dianggap gagal menurunkan harga migor curah di bawah HET.

"Sayang kalau uang subsidi dihamburkan terus-menerus, bila ternyata tidak mampu menurunkan harga migor curah di pasaran. Untuk itu pemerintah menggantikan program subsidi migor curah dengan “subsidi” yang lebih ke hulu dan lebih menyeluruh untuk semua jenis migor, yakni menerapkan kembali domestic marker obligation (DMO) crude palm oil (CPO) dengan harga domestic price obligation (DPO)," terang Mulyanto.

Dia juga tidak yakin skema subsidi DMO-DPO dapat mengendalikan harga dan pasokan migor curah di pasaran. Sebab sebelumnya kebijakan ini pernah diterapkan Pemerintah dan terbukti gagal.

Untuk diketahui program subsidi yang diterapkan Pemerintah sejak bulan Maret 2022 bertujuan agar harga migor curah dapat dikendalikan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg).

Menteri Perindustrian melalui Permenperin No.26 /2022 tertanggal 23 Mei 2022 mencabut program subsidi tersebut.

Dalam Pasal 3 Permenperin No.26 /2022 diatur ketentuan, bahwa Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan BPDPKS dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2022. (Try/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya