Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERBANKAN Indonesia masih belum berkomitmen mengimplementasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Pasalnya masih banyak lembaga keuangan yang menyalurkan kredit ke energi batubara.
Pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga Budi Kagramanto mengatakan perbankan sepatutnya selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman. Apalagi kepada perusahaan industri tambang dengan segala potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Selektif yang dimaksud, adalah memperhatikan prinsip kehati-hatian atau prudential banking dalam UU Perbankan, yang kemudian memuat aspek 5C, yakni Character (Watak), Capacity (Kapasitas), Capital (Modal), Collateral (Agunan), dan Condition of Economy (Kondisi Perekonomian).
"Sekalipun, prinsip kehati-hatian dipenuhi, namun bank juga harus melihat dampak panjangnya bagaimana. Makanya harus selektif, agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah terkait lingkungan hidup," ujar Budi, Kamis (12/5)
Ia menambahkan, jika harus membiayai, pemberian pinjaman dana pun harus dengan agunan yang sepadan dengan pinjaman dari bank BUMN. Jika tanpa agunan, ia melihatnya sebagai sebuah masalah besar. "Jika ada pemberian pembiayaan tanpa agunan, terutama ke industri tambang, maka berpotensi melanggar hukum, khususnya UU Perbankan dan Tipikor, pada aspek-aspek 5C, khususnya Collateral (agunan)," jelasnya.
Menurut Budi, angunan adalah sebuah kewajiban, apalagi debiturnya merupakan perusahaan tambang dengan segala risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Menurut saya tidak boleh, karena ini menyangkut kerusakan lingkungan hidup. Jangan sampai dana cair tanpa agunan disetujui begitu saja," imbuhnya
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif. Dia menyebut sebanyak enam bank RI ramai-ramai memberikan pendanaan untuk industri batu bara. Bahkan jumlahnya mencapai Rp89 triliun. Pengucuran dana untuk pembiayaan perusahaan tambang batu bara banyak terjadi di Sumatera Selatan hingga Kalimantan.
Pengucuran dana untuk pembiayaan perusahaan tambang batu bara banyak terjadi di Sumatra Selatan hingga Kalimantan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Gde Pantja Astawa menilai dugaan pendanaan tanpa agunan dari beberapa bank kepada sejumlah perusahaan tambang. Jika benar ada dugaan pelanggaran dalam pendanaan perusahaan tambang ini, merujuk UU Perbankan, maka Badan Pemeriksa Keuangan akan menyampaikan laporannya kepada publik.
"Tidak mungkin bisa lolos begitu saja. Ini akan jadi temuan, paling tidak dipertanyakan, kok bisa diloloskan begitu saja? Apalagi tanpa agunan, ini akan menimbulkan kecurigaan," jelas Gde Pantja.
Ia menjelaskan, dalam operasional perusahaannya, bank selain mengacu pada UU Perbankan juga berpegang pada UU Perseroan Terbatas (PT). Pengelolaannya berdasarkan prinsip Business Judgement Rule.
Ia mengingatkan kepada jajaran direksi bank agar mempertimbangkan segala bentuk risiko dalam pembiayaan, terkhusus soal untung rugi. "Harus hati-hati dan berpegang pada busines judgement rule, karena jika ada penyelewengan tanpa itikad baik, maka ancamannya pidana," pungkasnya. (OL-8)
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved