Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menyambut kunjungan kerja Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Balairungsari, BP Batam, Sabtu (19/3/2022).
Kedatangan orang nomor satu di KPK tersebut untuk memberikan supervisi dan masukan tentang 'Tata Kelola Pemerintahan yang Baik untuk Pengembangan Investasi di Kota Batam'. Pertemuan dilakukan secara hybrid dengan peserta yang hadir secara tatap muka 271 orang. Yang terdiri dari pejabat tingkat I, II, III, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara. Serta secara virtual sebanyak 62 orang, yakni pejabat tingkat IV di lingkungan BP Batam.
Ketua KPK Firli Bahuri secara gamblang mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari peranan BP Batam dalam melakukan pembangunan dan pengelolaan di Batam. “Hari ini saya sengaja datang ke BP Batam karena saya melihat BP Batam memiliki posisi dan kedudukan yang strategis, karena BP Batam dari cikal bakal berdirinya, bisa menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Firli usai pertemuan.
Baca Juga: Denmark Gandeng Maersk Sambangi BP Batam Terkait Pengembangan Pelabuhan
Dijelaskannya, diperlukan 3 hal untuk meningkat pertumbuhan ekonomi nasional. Pertama, belanja negara baik dari APBN maupun APBD. Kedua, konsumsi masyarakat. Ketiga, investasi. Menurutnya, investasi itu menjadi penting di Batam karena pemerintah ingin Batam adalah salah satu andalan Indonesia.
“Kita ingin Batam menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Sumatera dan kita harus bersaing dengan negara tetangga kita,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar setiap warga negara khususnya seluruh pegawai BP Batam mampu mengambil peran dan memahami tujuan negara guna menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
“Maka dari itu saya titip kepada BP Batam, harus memberikan pelayanan yang mudah dalam perizinan berusaha, tanpa korupsi, tanpa penyuapan dan gratifikasi, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, jaminan keamanan dan kemudahan perizinan bersaha kepada para pengusaha ataupun investor untuk menanamkan ivestasinya,” harapnya.
Motivasi
Sementara, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku antusias atas kedatangan Ketua KPK di lingkungan BP Batam. Hal tersebut ia harapkan dapat memberikan motivasi dan masukan kepada pihaknya dalam rangka mengambil keputusan atau pun kebijakan di bawah kepemimpinannya.
“Hari ini kita mendengarkan supervisi dan masukan-masukan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terkait langkah-langkah dalam pengembangan investasi di Kota Batam, adapun yang disampaikan sangatlah berguna bagi BP Batam dalam rangka mengambil keputusan atau kebijakan, guna menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik yang menjadi cita-cita dan harapan bagi kita semua,” ucap Muhammad Rudi.
Di hadapan Firli, Muhammad Rudi menyampaikan meskipun di tengah pandemi, pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2021 tumbuh sebesar 4,75%, dengan total nilai investasi mencapai US$1,02 miliar.
“Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Kepri dan Nasional, tentunya pencapaian positif ini harus kita pertahankan dan bila perlu kita tingkatkan lagi,” harap Rudi. (RO/OL-10)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Berdasarkan laporan tim BP Batam pada 10 Juli 2024, progres pengerjaan proyek yang memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter itu telah mencapai 45, 44%.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved