Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Indonesia mendukung pemberantasan oknum-oknum yang mempermainkan pupuk yang merugikan petani. SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik langkah Jaksa Agung ST Burhanhddin yang ingin memberantas mafia pupuk.
"Hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Kami siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," ujar Wijaya lewat pesan singkat, Minggu (9/1).
Ia menambahkan, Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.
Saat ini, lanjut Wijaya, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang di dalamnya terdapat unsur aparat penegak hukum dan pemerintah.
"KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida," imbuh Wijaya.
Untuk menjaga kebutuhan petani, sambung Wijaya, Pupuk Indonesia memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal 2022 sebesar 1,13 juta ton. Rinciannya, pupuk urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu ton, dan organik 80 ribu ton.
Selain itu, Pupuk Indonesia Grup memiliki sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran. Misalya, serifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance.
"Ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS). Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis)," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. "Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin. (Ant/OL-8)
PT Pupuk Indonesia memastikan kesiapan pasokan dan produksi dalam merespons peluang ekspor pupuk urea ke pasar global, di tengah dinamika geopolitik yang memicu gangguan rantai pasok dunia.
PT Pupuk Indonesia (Persero) genap memasuki usia ke-14, yang menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pupuk Indonesia bersama Petronas Chemicals Group Berhad dan Brunei Fertilizer Industries resmi membentuk asosiasi produsen pupuk Asia Tenggara bernama SEAFA.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
PT Pupuk Indonesia memastikan konflik Timur Tengah tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved