Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CENTER for Indonesia of Taxation Analysis (CITA) memperkirakan tren kinerja penerimaan pajak yang apik akan berlanjut di 2022. Pasalnya kondisi perekonomian nasional tahun depan digadang akan jauh lebih baik ketimbang 2021.
Manajer Riset CITA Fajry Akbar menilai beriringan dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga dirasa akan terus meningkatkan pengawasan pajak. Belum lagi, otoritas pajak telah memiliki kekuatan baru yang berlandaskan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Kami perkirakan DJP akan melanjutkan kinerja baiknya. Pengawasan yang semakin optimal serta paket reformasi perpajakan dalam UU HPP yang akan berlaku aktif di tahun 2022," ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Rabu (29/12).
Namun, itu bukan berarti pemerintah berpangku tangan pada prediksi positif tersebut. Fajry bilang, pemerintah perlu menyiapkan strategi dan perencanaan untuk menjamin paket kebijakan dalam UU HPP seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Yakin Ekonomi Triwulan IV Tumbuh 6%
"Selain itu, pemerintah juga harus menjawab tantangan di tahun 2022 seperti peralihan proses bisnis dari brick and mortar (konvensional) ke digital pascapandemi yang nyatanya bersifat permanen," terangnya.
Diketahui, pemerintah berhasil membukukan capaian penerimaan pajak melebihi dari target yang ada di dalam APBN 2021. Hingga Minggu (26/12) DJP mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.231,87 triliun, atau 100,19% dari target sebesar Rp1.229,6 triliun.
Penerimaan pajak yang melampaui target tersebut sekaligus memutus shortfall pajak dalam 12 tahun terakhir. Pasalnya, terakhir kali penerimaan pajak melampaui target terjadi pada 2008 silam. Namun Fajry menilai, kinerja penerimaan pajak 2021 jauh lebih baik ketimbang 2008.
"Alasannya, di tahun 2021 ini kita masih berada di masa pandemi. Kinerja tahun 2008 yang melebihi target juga digenjot oleh adanya program sunset policy. Sedangkan program PPS dalam UU HPP baru berlaku di tahun 2022. Dengan demikian, kinerja penerimaan tahun 2021 lebih baik dibandingkan 2008 dari sisi realisasi penerimaan," urainya.
Fajry menambahkan, setidaknya ada tiga kemungkinan yang menyebabkan penerimaan pajak 2021 berhasil melampaui target. Pertama, kuatnya pemulihan ekonomi nasional. Kedua, efektivitas pemberian relaksasi pajak. Ketiga, pengawasan yang optimal oleh DJP meski di masa pandemi. (OL-4)
Ia menuturkan, sebagai net-importir minyak dengan lifting sekitar 600 ribu barel per hari dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kontribusi pajak kripto nasional mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026. Indodax setor Rp907,11 miliar, bukti kepatuhan industri aset digital.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Lonjakan belanja negara pada awal 2026 dinilai mulai memberi dorongan nyata bagi pergerakan ekonomi domestik.
Dalam dua bulan pertama tahun anggaran, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun. Lebih parahnya, kondisi ini diiringi kontraksi penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun.
Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Prediksi menyusutnya defisit APBN itu didasari oleh kinerja pendapatan negara yang cukup baik dan transformasi ekonomi
Selain itu, surplus anggaran negara itu juga dinilai akan mendorong kepercayaan masyarakat, utamanya di sektor keuangan
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan langkah pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD 2022.
PEMERINTAH dan Banggar DPR menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 dibahas menjadi Undang-undang dalam rapat Paripurna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved