Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEKAN Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartanto menyatakan, kinerja surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama 9 bulan beruntun layak untuk diapresiasi. Menurutnya hal itu dapat menjadi modal yang cukup baik dalam menatap 2023.
"Kondisi surplus ini bisa mengurangi kebutuhan pemerintah untuk menciptakan hutang baru dan juga ini bisa di-carry over di tahun depan, untuk mendukung fiskal 2023," kata dia saat dihubungi, Minggu (23/10).
Selain itu, surplus anggaran negara itu juga dinilai akan mendorong kepercayaan masyarakat, utamanya di sektor keuangan terhadap prospek ekonomi nasional. Pasalnya negara dinilai mampu mengelola keuangan dengan baik kendati berada di tengah situasi yang tak menentu.
Anggaran yang surplus di tengah dinamika global tersebut juga dianggap mencerminkan kredibilitas pemerintah dalam mengelola sumber daya yang ada untuk memitigasi dan mengantisipasi potensi ancaman yang ada.
Teguh menilai, kondisi APBN yang surplus hingga September 2022 itu juga akan memuluskan upaya konsolidasi fiskal tahun depan ketika defisit anggaran harus kembali maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dengan adanya kondisi surplus ini maka target tahun depan defisit APBN kembali menjadi 3% akan lebih mudah untuk dilaksanakan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, APBN tercatat mengalami surplus sebesar Rp60,9 triliun, atau 0,33% terhadap PDB hingga September 2022. Torehan itu berasal dari pendapatan negara yang lebih tinggi ketimbang belanja.
Pendapatan negara tercatat mencapai Rp1.974,7 triliun, atau tumbuh 45,7% dari kinerja di periode yang sama di 2021. Itu disumbang dari penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun yang naik 54,2% dari periode yang sama di 2021. Lalu penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp232,1 triliun, naik 26,9% dari September tahun lalu.
Sementara belanja negara tercatat mencapai Rp1.913,9 triliun, atau hanya 61,6% dari alokasi belanja tahun ini yanh sebesar Rp3.106,4 triliun. Belanja negara ini berasal dari realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp674,4 triliun, atau 71,3% dari alokasi.
Kemudian belanja non K/L hingga September 2022 tercatat mencapai Rp686,8 triliun, atau 50,7% dari pagu. Sementara Transfer Dana ke Daerah telah terealisasi sebesar Rp552,6 triliun, atau 68,7% dari alokasi anggaran tersedia. (OL-8)
Laporan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat.
Prediksi menyusutnya defisit APBN itu didasari oleh kinerja pendapatan negara yang cukup baik dan transformasi ekonomi
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan langkah pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD 2022.
Otoritas pajak telah memiliki kekuatan baru yang berlandaskan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
PEMERINTAH dan Banggar DPR menyepakati Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 dibahas menjadi Undang-undang dalam rapat Paripurna.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa negara ini kini tidak hanya mencapai swasembada pangan, tetapi juga mulai mengekspor surplus unggas dan telur
INDONESIA kembali mencatatkan surplus perdagangan pada Juni 2024. Namun nilai surplus di bulan keenam tahun ini menjadi yang paling rendah dalam empat bulan terakhir, yakni US$2,39 milar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali membanggakan neraca perdagangan nasional yang terus menunjukkan tren positif. Surplus selama 48 bulan menurutnya patut diapresiasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2024 masih mencatatkan surplus senilai Rp75,7 triliun, setara 0,33% dari PDB
Surplus akan sehat jika faktor pendorongnya dari peningkatan ekspor. Sekarang, ekspor kita justru turun dan bisa surplus karena impor turun lebih tajam.
Surplus neraca dagang tak selalu berdampak langsung pada kondisi perekonomian. Apalagi jika surplus tersebut terjadi karena penurunan kinerja baik dari sisi ekspor maupun impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved