Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA ekonomi digital memberikan tantangan baru di sektor perlindungan konsumen. Di antaranya adalah menyesuaikan kebijakan dengan teknologi yang begitu cepat berubah.
Seperti yang diketahui, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada 2025. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri fintech dengan kontribusi transaksi digital mencapai US$124 milliar atau Rp1.736 triliun. Tentunya perlindungan terhadap masyarakat atas kemajuan ekonomi digital harus diperkuat.
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menjelaskan, pada 2021 ini jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu. Hal ini menandakan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen meningkat akan haknya.
“Tentunya, ini harus diimbangi dengan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian,” ungkap Mufti dalam webinar Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Bertransaksi Digital, belum lama ini.
Menurut Mufti, akses pemulihan hak konsumen terus diupayakan. Apalagi perlindungan konsumen rentan, yakni masyarakat yang ‘gaptek’ atau berkebutuhan khusus terus diperhatikan.
Peran BPKN dalam pemulihan hak konsumen adalah sebagai penguat kerja sama lintas batas, peningkatan dampak penarikan produk di era digital, penyelesaian sengketa serta perlindungan terhadap konsumen rentan. Berdasarkan data penerimaan pengaduan konsumen BPKN, jumlah pengaduan yang masuk pada tahun 2020 sebesar 1.372. Sedangkan data hingga September 2021, jumlah yang masuk mencapai 2.974.
Baca juga: Pemerataan Infrastruktur Jadi Kunci Maksimalkan Potensi Ekonomi Digital RI
“Pada 2021, sektor pengaduan terbesar berasal dari jasa keuangan, kemudian disusul dengan e-commerce dan perumahan. Ini bagus karena merupakan indikasi konsumen sadar akan haknya,” jelas dia.
Di kesempatan berbeda, Peneliti Utama Yayasan TIFA, Sherly Haristya menjelaskan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia berkembang pesat. Sehubungan dengan itu, hak-hak digital sangat penting.
“Hak kebebasan berekspreasi online dan privasi data tak kalah pentingnya juga menjaga keamanan publik dalam pertumbuhan ekonomi digital,” kata dia dalam Webinar Kebijakan dan Praktik dalam Perlindungan dan Privasi Data Digital.
Menurut dia, ekosistem digital di Indonesia belum memiliki aturan yang jelas. Akibatnya pelaku sistem elektronik masih bingung ke mana arah kepatuhan mereka terhadap kebijakan data konsumen karena Indonesia sendiri belum memiliki aturan tentang perlindungan data pribadi.
“Ada tarik menarik antara nilai dan tujuan, kebebasan berekspresi online atau keamanan publik, dan antara standar yang diterapkan oleh sosial media platform dengan konteks lokal Indonesia,” lanjut dia.
Ahli Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menambahkan, aturan yang belum jelas itu, salah satunya RUU Perlindungan Data Pribadi yang belum kunjung diundang-undangkan. Hal ini, disebabkan dua hal. Pertama, terkait komisi pengawasan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Dari pemerintah, mereka minta Kominfo yang awasi. Padahal di satu sisi, kalau kami dari praktisi dan sebagian besar anggota DPR, kan Kominfo menjadi salah satu entitas yang diawasi, kok mau menjadi pengawas juga. Bisa terjasi conflict of interest,” jelasnya.
Menurut Ruby, bila merujuk pada pengalaman di negara lain, komisi pengawasan ini merupakan entitas independen, berada di luar pemerintah. Kedua, terkait agregasi data.
“Tapi poin pertama yang paling krusial yakni komisi pengawasan PDP,” tandas dia. (R-3)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
Riset terbaru mengungkap 74,6% konsumen Indonesia menggunakan AI untuk cari produk. Simak fenomena Silver Surfer Paradox dan dampaknya bagi bisnis.
Pakar IPB Prof Megawati Simanjuntak menyoroti kasus donasi autodebit yang merugikan konsumen. Simak tips donasi aman dan aspek hukumnya di sini.
Praktisi komunikasi Andre Donas membedah mengapa reputasi Aqua tetap kokoh meski dihantam berbagai isu negatif. Simak analisis psikologi konsumen dan kekuatan brand trust di sini.
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
Ia mengaku sempat terkejut dengan pernyataan tersebut, namun menilai hal itu sebagai sinyal positif terhadap kepercayaan global pada ekonomi Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengembangan AI nasional yang mengusung prinsip AI for Many.
Perayaan HUT Ke-27 Kabupaten Lampung Timur dimeriahkan 1.001 UMKM dan artis nasional. Bupati Ela Siti Nuryamah fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Subsidi harus tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved