Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan, literasi keuangan masyarakat Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal.
"Harus diakui memang literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah atau sekitar 38,03% atau setengah dari indeks inklusi keuangan yang sebesar 76,19%. Dengan kata lain, setengah dari masyarakat kita yang punya akses ke produk keuangan belum paham mengenai produknya," ungkapnya dalam Webinar Dialog Kebangsaan OJK, Selasa (9/11).
Riswinandi menegaskan, edukasi menjadi hal yang sangat penting untuk dapat membedakan mana fintech legal atau terdaftar dan berizin OJK dan mana yang ilegal atau tidak terdaftar dan berizin OJK.
Sebagai tindakan preventif, menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai kegiatan termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal seperti sosial media, webinar, kuliah umum baik yang dilakukan oleh internal OJK, Satgas Waspasa Investasi dan lainnya.
Baca juga : Bareskrim Polri sudah Tangani 375 Kasus Pinjol Ilegal sampai dengan November 2021
"OJK juga punya kanal komunikasi melalui Whatsapp, E-mail, atau pun telepon bagi warga yang ingin melakukan pengaduan atau bertanya mengenai fintech P2P lending," kata Riswinandi.
Secara berkala, OJK juga melakukan upgrading daftar list dari para pelaksana platform fintech P2P (peer to peer) lending yang berada di OJK baik melalui website maupun kanal sosial media lainnya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa bisa mengetahui daftar fintech yang sudah berizin dan terdaftar di OJK sebelum melakukan transaksi ke platform yang mengundang mereka.
"Di sisi lain, pinjol ilegal ini juga menjadi tugas bersama yang perlahan tapi pasti tentu harus kita tertibkan. OJK tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh bantuan kepolisian serta kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum, Kemenkominfo untuk melakukan cyber patrol dan juga untuk menghambat penyebaran aplikasi-aplikasi pinjol illegal, serta kementerian/lembaga lain yang memiliki kaitannya dengan pemberantasan pinjol illegal ini," pungkasnya. (OL-7)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved