Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum yang buruk mencoreng nama Indonesia sebagai salah satu surga investasi di kawasan Asia. Pemerintah terus mendorong investasi demi pemulihan ekonomi. Namun, investasi yang masuk disebut akan sulit mencapai target karena adanya sejumlah persoalan. Adapun tahun ini pemerintah menargetkan investasi masuk Rp900 triliun. Namun, hingga kuartal I 2021, dari target investasi tahun ini sudah terealisasi sebesar Rp 219,7 triliun.
"Indonesia surga bagi investasi untuk kawasan Asia, kalo menurut undang-undang. Tapi begitu menyangkut penegakan hukum, surga itu terancam berantakan, terancam luluh lantah karena buruknya penegakan hukum," kata ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy, Sabtu (24/7).
Ia menyebut kondisi itu dinyatakan oleh dua lembaga yakni Bank Dunia dan Moodys. Kedua lembaga tersebut menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang disebut sebagai lack of certainty.
Diberitakan sebelumnya banyak investor yang meninggalkan pasar modal Indonesia akibat proses penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri. Kondisi ini diperburuk dengan aksi Kejaksaan Agung yang serampangan menyita dan lelang aset yang tak terkait perkara.
"Saya sudah menyampaikan ini sejak 2015 hingga 2019 akhir, bahwa dalam memperbaiki iklim investasi bukan melulu hanya tentang regulasinya, tidak melulu pada persoalan birokrasinya. Ada tiga problem di situ, problem keadilan dan itu bisa menyangkut ketimpangan yang muncul di balik investasi, lalu problem penghisaban posisinya, dan problem campur tangan," jelas Ichsanuddin.
Ia mengakui Presiden Joko Widodo sudah memberikan karpet merah' kepada investor, namun tidak memberi aura yang positif terhadap penegakan hukum. "Karena tidak positif dalam penegakan hukum akibatnya sejumlah sekuritas asing kabur," tandasnya.
Sementara, analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum di investasi, di pasar modal. Terutama terkait dengan cara penanganan atau cara aparat hukum dalam menangani atau menyelesaikan proses hukum.
"Misalkan, kasus salah investasi di BPJS atau Jiwasraya-Asabri itu kan harus dilihat dari oknum siapa yang salah dalam melakukan SOP atau investasi. Bukan investasinya yang salah, sampai keluar pemberitaan kan bahwa banyak investasi tersebut dianggap merugikan negara," ujarnya.
Reza menambahkan terkait dengan penanganan hukum memang harus melihat banyak aspek. Karena investasi bersifat dinamis yang setiap saat bisa berubah.
"Misalkan berinvestasi di saham Astra misalkan, padahal secara hitung-hitungan sudah masuk perusahaan yang memiliki tata kelola yang bagus. Ternyata beli di harga 7 ribu, ternyata begitu tutup buku harganya 6500, nah masa investasinya sudah sesuai dianggap merugikan negara karena turun kan," katanya.
"Terus kemudian apakah salah berinvestasi di Astra, kan enggak juga. Jadi seperti yang saya bilang harus melihat dari berbagai aspek. Kecuali kalau misalkan masuk ke saham-saham yang memang di luar SOP, itu menyalahi aturan," pungkasnya.
Senada, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa masalah kepastian hukum merupakan salah satu pertimbangan penting bersama dengan beberapa pertimbangan ekonomi lain seperti kemudahan berinvestasi. "Meski beberapa aturan menjamin aspek penegakan hukum untuk investor, yang perlu jadi perhatian ialah masalah turunnya peringkat indeks korupsi Indonesia. Ini menjadi lampu kuning, karena jika pemberantasan korupsi dianggap melemah, maka hal ini bisa mengindikasikan potensi penyelewangan kekuasaan. Bisa menjadi preseden buruk bagi investor nantinya," pungkasnya. (OL-8)
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
MSCI tunda rebalancing indeks Indonesia ke Juni 2026. Simak analisis dampak potensi outflow dana asing dan urgensi reformasi struktural BEI.
Pemerintah optimistis target investasi Rp2.041 triliun di 2026 tercapai. Realisasi awal tahun sudah Rp498,8 triliun, didorong minat kuat investor global.
SusHi Tech dirancang oleh Pemerintah Metropolitan Tokyo untuk mempertemukan inovator global dengan para investor.
Di saat dunia sudah berpindah ke teknologi kecerdasan buatan (AI) real-time trading, sebagian broker ritel di Indonesia masih bertahan dengan sistem trading saham lama.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menahan perubahan bobot saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Mei 2026.
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Ratusan warga mengikuti Istighotsah Kubro dan Halal Bihalal Doa untuk Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/4).
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved