Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA investor yang diinvestasikan di pasar modal dijamin aman dan prospektif, selama para investor menanamkan dananya di instrumen investasi yang tepat dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal, Indonesia Securities Investor Protection Fund ( Indonesia SIPF) berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia.
“Masyarakat tidak perlu takut berinvestasi di pasar modal karena ada lembaga penyelenggara dana perlindungan pemodal, yaitu Indonesia SIPF, lembaga di bawah Self Regulatory Organization (SRO) dan diawasi oleh OJK,” ujar Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto, dalam acara Edukasi Wartawan bersama Indonesia SIPF.
Narotama menjelaskan, Indonesia SIPF juga menangani klaim dari pemodal yang kehilangan asetnya, berdasarkan izin dari OJK. Ia melanjutkan, kriteria risiko yang dilindungi oleh pihaknya, yaitu kejadian hilangnya aset pemodal yang dilakukan oleh kustodian tanpa sepengetahuan pemodal.
“Kustodian adalah pihak yang mengadministrasikan, melakukan pencatatan, penyimpanan, mentransfer, menggunakan, melaporkan transaksi aset pemodal, serta pemindahbukuan aset milik pemodal” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (4/6).
Kendati demikian, kata Narotama, risiko yang lain seperti penurunan nilai investasi, likuiditas instrumen investasi, delisting emiten, kehilangan instrumen investasi berbentuk warkat, gagal bayar instrumen investasi, serta gagal bayar akibat repo, tidak diakomodasi oleh Indonesia SIPF.
“Persyaratan pemodal yang dilindungi, yang menitipkan asetnya dan memiliki rekening efek pada kustodian, memiliki sub rekening efek pada lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan terakhir memiliki SID (Single Investor Identification),” imbuhnya.
Narotama menerangkan, jumlah dana yang diberikan sebagai ganti rugi kepada pemodal mengalami peningkatan. Setelah kajian internal Indonesia SIPF yang disetujui oleh SRO dan OJK, pada 2021 besaran ganti rugi ditingkatkan menjadi Rp200 juta pemodal, Rp100 miliar per kustodian.
“Dengan besaran tersebut, kita sudah dapat disejajarkan dengan SIPF lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Thailand,” tambahnya.
Di samping mendapatkan perlindungan dari Indonesia SIPF, Narotama mengingatkan kepada investor, untuk tidak tergiur dengan jaminan keuntungan-keuntungan tertentu, yang biasanya merupakan investasi bodong.
“Hati-hatilah dalam berinvestasi. Pastikan investor berinvestasi di pasar modal dengan lembaga yang terjamin dan terlindungi oleh kami,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
MSCI tunda rebalancing indeks Indonesia ke Juni 2026. Simak analisis dampak potensi outflow dana asing dan urgensi reformasi struktural BEI.
Pemerintah optimistis target investasi Rp2.041 triliun di 2026 tercapai. Realisasi awal tahun sudah Rp498,8 triliun, didorong minat kuat investor global.
SusHi Tech dirancang oleh Pemerintah Metropolitan Tokyo untuk mempertemukan inovator global dengan para investor.
Di saat dunia sudah berpindah ke teknologi kecerdasan buatan (AI) real-time trading, sebagian broker ritel di Indonesia masih bertahan dengan sistem trading saham lama.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menahan perubahan bobot saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Mei 2026.
IHSG Bursa Efek Indonesia ditutup menguat 0,41% ke level 7.101,23 pada Rabu (29/4/2026) berkat aksi bargain hunting dan sentimen global.
IHSG ditutup melemah 0,48% ke level 7.072,39 pada Selasa (28/4/2026) akibat ketidakpastian konflik AS-Iran dan penantian hasil rapat FOMC The Fed.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
IHSG diprediksi bergerak mendatar pekan ini (27-30 April 2026). Simak analisis Phintraco Sekuritas terkait dampak kebijakan The Fed, ECB, hingga BoJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved