Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Bambang Soesatyo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan yang jelas soal penagihan utang dari pinjaman online (pinjol). Dia meminta agar para penagih atau debt collector tidak bersikap kasar atau mengancam mereka yang belum bayar utang.
Seperti diketahui, kasus penagihan pinjol yang ramai dibicarakan publik terjadi oleh seorang guru taman kanak-kanak di Kota Malang berinisial S (40 tahun). Dia mengaku sempat berkeinginan bunuh diri akibat teror debt collector dari aplikasi pinjol.
"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan harus membuat aturan main yang jelas terkait pinjaman online. Khususnya dalam proses penagihan piutang, jangan sampai membuat malu si peminjam. Apalagi sampai menggunakan cara-cara teror, intimidasi," jelas Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi, Kamis (3/6).
Politisi Golkar ini juga mendorong Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta OJK menertibkan dan menindak tegas berbagai teknologi finansial (tekfin) pinjol yang sudah membuat resah masyarakat. Mengingat, kata Bamsoet masih banyak ditemukan pinjol yang hadir di playstore dan appstore tidak memiliki izin OJK.
"Jika perlu bekukan rekening pinjol ilegal tersebut. Maraknya Tekfin Pinjol ilegal tidak lain karena masih lemahnya regulasi dalam mengatur keberadaan mereka. Tidak jarang mereka menjerat konsumen dengan menyalahgunakan seperti penerapan bunga tinggi, hingga melakukan intimidasi," ucap Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini berpendapat, korbannya tidak hanya masyarakat yang meminjam uang. Melainkan juga orang yang ada dalam daftar kontak telepon yang bersangkutan, yang tak tahu menahu dengan kasus pinjaman online. Namun juga harus menghadapi intimidasi dari Pinjol.
"Polisi harus memanggil dan menindak tegas pinjol ilegal. Kominfo juga harus meminta pengelola appstore dan playstore menghapus aplikasi Pinjol ilegal dari appstore dan playstore. Karena masyarakat memandang aplikasi pinjol yang ada di appstore dan playstore adalah resmi," pungkasnya. (OL-8)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved