Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM terus berupaya mendorong penguatan koperasi dan UMKM agar semakin berdaya saing. Salah satunya, melalui strategi peningkatan kemitraan terbuka dengan ragam stakeholders/mitra baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, implementasi hal tersebut berlangsung pada 21 Desember 2020 lalu, saat Kementerian Koperasi dan UKM bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Ini dilakukan dengan harapan koperasi dan UMKM didorong menjadi mitra strategis dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi energi di Indonesia dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertamina Shop (Pertashop)," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (11/5).
Tercatat, saat ini, terdapat 13 koperasi di 7 provinsi yang mengantongi izin usaha tambahan sebagai pengelola outlet/agen Pertashop. Yakni, KUD Koperasi Unit Desa Sarasah Jrg Pasir Jaya, Koperasi Konsumen Dua Putri Mandiri, Koperasi Mesrania, Koperasi LKM DAPM Mandiri Makmur, Koperasi Gema Indonesia Maju, Koperasi Pemasaran Warung Karya, Koperasi Bina Sejahtera Sampora, Koperasi Bumi Rejeki, Koperasi Nur Lintang Falah, Koperasi Krama Subak Lumbung Sari Temesi, Koperasi Produksi Kristar, Koperasi Bumdes Matilango, dan KUD Wanasari.
"Di samping itu, ada 8 koperasi di 4 provinsi sedang dalam proses evaluasi kelayakan oleh Pertamina," ujar Zabadi.
Baca juga : ESDM Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Lebaran
Menurut Zabadi, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pertamina sangat potensial untuk dikembangkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama.
"Itu terkait dengan program kemitraan Pertamina dengan koperasi sebagai pengelola outlet/agen Pertashop melalui pemberian harga khusus kepada koperasi berupa diskon pembelian pertama dari suplai Pertamax atau biaya investasi yang lebih ringan. Serta program pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan (SPDN/Solar Packed Dealer Nelayan) dari Pertamina," tuturnya.
Zabadi mengharapkan dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota untuk turut mendorong koperasi dan UMKM mengembangkan usahanya.
"Sekaligus turut andil berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi daerah dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertashop," pungkas Zabadi. (OL-7)
Pada Trade Expo Indonesia 2025, UMKM Bontang berhasil mencatatkan 20 kontrak dagang dan 1 nota kesepahaman (MoU) dengan buyer internasional.
Banyak di antara peserta merupakan generasi kedua pelaku usaha yang kini menghadapi berbagai tantangan baru.
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
TRANSFORMASI digital UMKM kian bergerak ke arah model “website-first”.
Kesenjangan pendanaan UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp2.400 triliun. Amartha hadirkan solusi pembiayaan inklusif untuk tingkatkan pendapatan pelaku usaha.
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved