Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Empat Langkah Transformasi Wakaf Produktif

Fetry Wuryasti
07/5/2021 16:29
Empat Langkah Transformasi Wakaf Produktif
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.(Antara/Hafidz Mubarak A.)

PENGEMBANGAN sektor wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional. Ada empat langkah penting transformasi wakaf produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam webinar nasional virtual Wakaf Produktif Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat (7/5), menyampaikan langkah pertama yaitu kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial. Kedua, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002.

Ketiga, kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah. Keempat, digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasti dalam berwakaf. "Terkait hal terakhir, Bank Indonesia telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran termasuk dalam berwakaf melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard)," kata Perry.

 

Dalam kesempatan pembukaan acara webinar, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Hal tersebut antara lain membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola (nazir), literasi dan edukasi perwakafan, serta harmonisasi antarlembaga dan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Wakil Presiden juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital, baik untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf, maupun pelaporan pemanfaatan wakaf. Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi dan pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh menyampaikan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era baru (kebangkitan) perwakafan nasional. Hal ini ditandai oleh tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf, penggunaan teknologi dalam mengelola perwakafan, kesadaran dalam mengelola aset wakaf berbasis good Waqf governance, diversifikasi harta khususnya wakaf uang yang lebih mudah dan fleksibel, penggunaan Cash Waqf Linked Sukuk sebagai instrumen yang terjamin keamanannya dan kepastian hasilnya, serta sinergi antara Islamic Sosial Finance dengan Islamic Comercial Finance semakin kuat. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya