Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENPERIN Perindustrian (Kemenperin) mendukung roda perekonomian nasional agar tetap bergerak di tengah pandemi covid-19. Terutama melalui keberlangsungan aktivitas industri.
Kendati demikian, Kemenperin menegaskan penerapan protokol kesehatan juga harus diberlakukan pada kegiatan industri.
“Jadi, diupayakan harus seimbang, dengan satu sisi mengendalikan penyebaran virus. Namun, tetap memberikan kesempatan bagi ekonomi untuk terus bergerak agar tidak stagnan,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Doddy Rahadi, Rabu (29/4).
Baca juga: Dampak Covid-19, Permintaan Industri Otomotif Nasional Anjlok
Menyoroti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB, lanjut dia, ada beberapa sektor strategis yang masih diizinkan beroperasi. Termasuk sektor industri alat kesehatan, industri farmasi dan obat, serta industri makanan dan minuman.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Perindustrian telah berkoordinasi dengan gubernur yang menerapkan PSBB di wilayahnya. Protokol covid-19 di tempat kerja yang tetap beroperasi dikatakannya sudah sejalan dengan aturan PSBB.
Doddy mengamini urgensi menahan laju penularan covid-19, apabila terdapat pekerja yang mengalami gejala tertentu. Selain memberikan vitamin, nutrisi tambahan, disinfeksi berkala, serta deteksi suhu karyawan, perusahaan juga diminta memiliki kerja sama operasional dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Baca juga: Kemenperin: Pandemi Guncang 60% Industri di Tanah Air
“Bila ditemukan karyawan yang menjadi Pasien Dalam Pemantauan (PDP), aktivitas kerja harus dihentikan selama 14 hari untuk menghindari adanya klaster baru. Hal ini yang menjadi langkah mengatasi covid-19 dan menjaga perekonomian,” imbuh Doddy.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menperin Nomor 7 Tahun 2020. Kedua ketentuan mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2019 . Aturan tersebut kemudian ditegaskan melalui Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020. Dalam hal ini, terkait kewajiban pelaporan bagi perusahaan yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Kami telah melakukan evaluasi pelaksanaan IOMKI bersama pemda yang melakukan PSBB. Perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri setiap minggu melalui akun SIINas. Bila tidak dilakukan, sanksinya bisa berupa pencabutan IOMKI,” pungkas Doddy.(OL-11)

SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) turut buka suara terkait dengan insentif pajak kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Kemenperin minta Gaikindo siapkan usulan konkret terkait revisi PPnBM 2031 untuk mengoptimalkan perlindungan industri otomotif domestik, khususnya kendaraan niaga.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyatakan terus mencermati perkembangan eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved