Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KINI Bank Indonesia (BI) memfokuskan diri pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya usaha kecil dalam menyosialisasikan penggunaan quick response code Indonesian standard (QRIS). Adapun yang dimaksud dengan QRIS ialah standar QR code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang telah diperkenalkan sejak 17 Agustus 2019 lalu.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria, mengatakan, berdasarkan hasil survei, masyarakat Indonesia selalu membuka tiga atau lebih aplikasi dalam smartphone mereka setiap harinya. Dari berbagai aplikasi yang ada, masyarakat Indonesia cenderung membuka aplikasi pembayaran, antara lain OVO dan Linkaja.
“Aplikasi ini mengubah behavior culture kita dan paling banyak lahir di era saat ini. Penetrasi smartphone sangat tinggi dan Indonesia merupakan negara tertinggi yang masyarakatnya sering gonta-ganti smartphone. Namun, sayangnya sistem pembayaran di Indonesia masih menggunakan tunai,” ungkap Ricky dalam acara Kawasan Timur Indonesia (KTI) Digi Fest 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/1).
Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa saat ini sebanyak 23 PJSP (penyedia jasa sistem pembayaran) dari bank dan nonbank sudah terdaftar dan telah memeroleh persetujuan QRIS. Beberapa PJSP itu di antaranya BCA, BRI, Mandiri, Gopay, OVO, dan Dana.
Selain itu, sebanyak 1,7 juta merchant di seluruh Indonesia sudah terdaftar menggunakan QRIS sejak Agustus 2019 lalu.
Ricky berharap hingga akhir 2020 ada sekitar 5% dari 50 juta merchant di Indonesia sudah mengimplementasikan QRIS.
“Sebenarnya kami tidak menargetkan karena ini baru berlangsung. Namun, setidaknya sebanyak 5% dari 50 juta merchant di Indonesia bisa menggunakan QRIS,” lanjutnya.
Menurut Ricky, penggunaan QRIS akan lebih menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil. Selain mengurangi risiko penggunaan uang palsu, kekurangan pendapatan dan lainnya, pembayaran melalui QRIS juga dikatakan akan langsung dialihkan menuju rekening pelaku usaha.
Penggunaan QRIS memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, BI akan terus menyosialisasikannya kepada masyarakat Indonesia.
“Penggunaan QRIS ini akan menguntungkan pelaku usaha kecil. Cara mendaftarnya mudah. Cukup mengisi form dan memiliki rekening bank,” pungkasnya. (Des/J-2)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
BRI hadir dengan kabar gembira untuk para pelaku usaha yang menggunakan aplikasi BRI Merchant.
Merchant yang menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Meskipun demikian, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Ada beberapa alasan pedagang pasar di Jakarta enggan menggunakan transaksi digital.
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226,54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved