Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jendral Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bersama unit Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah melakukan integrasi Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dengan Online Single Submission (OSS) terhitung sejak 26 Agustus 2019. Integrasi sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal terbatas bagi para pelaku usaha yang sebelumnya membutuhkan rekomendasi dari BKPM.
Kepala BKPM, Thomas Lembong menanggapi positif kerja sama tersebut. Menurutnya integrasi sistem antar Kementerian dan Lembaga sangat penting supaya tidak tumpang tindih dan tidak menghabiskan waktu. Ia menambahkan saat ini semuanya harus serba cepat. Hal ini menjadi salah satu langkah dari sekian langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk terus mengupayakan kemudahan bagi investor.
"Tentunya BKPM terus melakukan koordinasi dengan kementerian teknis untuk meningkatkan kualitas layanan kami," kata Lembong dalam keterangan resmi.
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie menyatakan bahwa integrasi SIMKIM dilakukan seiring dengan kemudahan perizinan di bidang penanaman modal yang telah beralih menjadi OSS. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal.
"Memasuki era digital, pelayanan kami juga terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Melalui integrasi SIMKIM dengan OSS, pengajuan Izin Tinggal Terbatas hanya dilakukan secara online," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BKPM Jakarta, Senin (2/9).
Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana mengatakan dengan adanya kerja sama itu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan OSS dan meningkatkan kemudahan perizinan berinvestasi di Indonesia.
Husen mengatakan, melalui integrasi SIMKIM ini maka Ditjen Imigrasi dapat masuk ke OSS untuk mencari data yang dibutuhkan, sehingga para pelaku usaha yang ingin mengajukan Izin Tinggal Terbatas tidak perlu lagi datang langsung ke BKPM untuk permohonan surat rekomendasi.
"Harapannya tentu akan mempermudah sistem perizinan keimigrasian dan juga perizinan berusaha," jelasnya.
baca juga: Migas Corner Pertama Indonesia di Kuwait Untuk Tarik Investor
Terhitung sejak Selasa, 3 September 2019 para pelaku usaha yang akan mengajukan Visa Tinggal Terbatas bagi penanaman modal asing kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dapat dilakukan melalui https://visaonline.imigrasi.go.id/online tanpa melampirkan surat rekomendasi dari BKPM. Bagi permohonan Rekomendasi Visa Tinggal Terbatas yang telah diajukan kepada BKPM sampai dengan Senin, 2 September 2019, akan tetap diproses seperti biasa. (OL-3)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved