Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.
“Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending) tanpa izin OJK sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resminya, Rabu (3/7).
Jumlah fintech peer to peer lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada 2018 sebanyak 404 entitas, sedangkan 2019 sebanyak 683 entitas, sehingga secara total yang telah ditangani saat ini sebanyak 1.087 entitas.
“Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan fintech peer-to-peer lending tanpa izin OJK, namun tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi fintech peer to peer lending yang tidak berizin. Apabila ingin meminjam secara online, masyarakat harus melihat daftar aplikasi fintech peer to peer lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id,” jelasnya.
Baca juga: OJK Tindak tegas 168 Fintech Ilegal
Tongam mengatakan, dari temuan ini Satgas akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir website dan aplikasi fintech peer to peer lending ilegal tersebut. Selain itu, untuk memutus akses keuangan dari fintech peer to peer lending ilegal, Satgas sudah meminta kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan fintech peer-to-peer lending ilegal.
Di samping itu, Satgas juga sudah meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech peer to peer lending ilegal, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.(OL-5)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved