Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk pemilik Facebook, Meta dan Google akan bekerja sama dalam program baru untuk memerangi pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak secara online.
Anak-anak yang menjadi korban pelecehan online adalah isu hangat bagi regulator dan perusahaan teknologi yang ingin menunjukkan bahwa mereka mengambil tindakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dan remaja.
Dalam program baru yang disebut Lantern, perusahaan-perusahaan teknologi besar akan membagikan sinyal aktivitas yang melanggar kebijakan mereka mengenai eksploitasi anak sehingga platform dapat bergerak lebih cepat untuk mendeteksi, menghapus, dan melaporkan konten bermasalah tersebut.
Sinyal dapat berupa alamat email, hashtag tertentu, atau kata kunci yang digunakan untuk mengarahkan generasi muda agar menjadi korban pelecehan atau membeli dan menjual materi yang melibatkan pelecehan dan eksploitasi anak.
“Sampai saat ini, tidak ada prosedur yang konsisten bagi perusahaan untuk berkolaborasi melawan pelaku predator yang menghindari deteksi di seluruh layanan,” kata Sean Litton, direktur eksekutif Tech Coalition, yang menyatukan perusahaan-perusahaan teknologi dalam masalah ini.
“Lantern mengisi kesenjangan ini dan menyoroti upaya lintas platform dalam eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak secara online, membantu menjadikan internet lebih aman bagi anak-anak,” tambah Litton.
Platform lain dalam Koalisi Teknologi termasuk Snap, Discord, dan Mega, platform yang berfokus pada privasi dari Selandia Baru.
Koalisi Perusahaan Teknologi itu mengatakan bahwa uji coba program ini telah dilakukan Meta yang menghapus lebih dari 10.000 profil Facebook, halaman, dan akun Instagram.
Meta melaporkan akun-akun yang terlibat ke National Center for Missing & Exploitation Children dan membagikan temuannya dengan platform lain untuk penyelidikan mereka sendiri.
“Predator tidak membatasi upaya mereka untuk menyakiti anak-anak pada platform individu saja,” kata Antigone Davis, Kepala Keamanan Global di Meta.
“Industri teknologi perlu bekerja sama untuk menghentikan predator dan melindungi anak-anak di banyak aplikasi dan situs web yang mereka gunakan,” tambahnya.(AFP/M-3)
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
Saat ini, sudah lebih dari 120 orang melapor menjadi korban P Diddy.
WAKIL Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa rentetan peristiwa kejahatan seksual pada anak yang menghiasi media akhir-akhir ini ini semakin memprihatinkan.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Guru daycare diharapkan memiliki kompetensi pemenuhan kesehatan anak, termasuk apabila terjadi kecelakaan seperti tersedak, tersetrum, dan sebagainya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
Plan Indonesia PIA Nagekeo gelar pelatihan penguatan perlindungan anak & perempuan guna implementasi Permendikdasmen No 6/2026 tentang Sekolah Aman dan Nyaman.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved