Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS kompetisi Italia pada Kamis (14/3) mendenda TikTok sebesar 10 juta euro (hampir US$11 juta). Aplikasi video yang sangat populer tersebut dinilai gagal memberikan perlindungan yang memadai terhadap anak di bawah umur.
"Perusahaan telah gagal menerapkan mekanisme yang tepat untuk memantau konten yang dipublikasikan di platform, khususnya konten yang dapat mengancam keselamatan anak di bawah umur dan individu yang rentan," kata pengawas AGCM dalam suatu pernyataan. "Selain itu, konten ini secara sistematis diusulkan kembali kepada pengguna sebagai hasil dari pembuatan profil algoritmik mereka, sehingga merangsang penggunaan jejaring sosial yang terus meningkat."
Denda tersebut dikenakan kepada tiga unit grup Bytedance Tiongkok, yakni TikTok Technology milik Irlandia, TikTok Information Technologies UK, dan TikTok Italy. Badan pengawas tersebut mengatakan TikTok belum sepenuhnya mematuhi pedoman yang diiklankan untuk meyakinkan konsumen bahwa aplikasi tersebut ialah tempat yang aman.
Baca juga : Giliran Prancis Larang TikTok, Ikuti Langkah AS, Kanada, dan Inggris
"Faktanya, pedoman ini diterapkan tanpa mempertimbangkan secara memadai kerentanan spesifik remaja yang ditandai dengan mekanisme kognitif khusus yang menyebabkan, misalnya, kesulitan dalam membedakan kenyataan dari fiksi dan kecenderungan untuk meniru perilaku kelompok," katanya. Ia menambahkan bahwa konten yang berpotensi berbahaya dipromosikan melalui sistem rekomendasi TikTok.
Ini menyoroti bekas luka Prancis terkait anak-anak mencubit pipi mereka dengan keras hingga menimbulkan memar. Fenomena ini dipaparkan oleh banyak tutorial di TikTok sehingga menimbulkan kekhawatiran di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam pernyataannya, TikTok menyatakan tidak setuju dengan keputusan pengawas tersebut. "Hanya ada rata-rata 100 pencarian harian di Italia untuk konten yang disebut French Scar sebelum AGCM mengumumkan penyelidikannya tahun lalu," katanya.
Baca juga : Anak PAUD Perlu Dilindungi dari Risiko Penularan Covid-19
"Kami sudah lama membatasi visibilitas konten ini hanya untuk kalangan di bawah 18 tahun dan menjadikannya tidak memenuhi syarat dalam feed Untuk Anda."
Popularitas aplikasi video pendek ini semakin meningkat di seluruh dunia. Namun kepemilikannya oleh raksasa teknologi Tiongkok ByteDance--dan dugaan kepatuhannya terhadap Partai Komunis yang berkuasa di Beijing--memicu kekhawatiran di negara-negara Barat.
Pada Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memaksa TikTok untuk melakukan divestasi dari perusahaan induknya atau menghadapi larangan nasional. (AFP/Z-2)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved