Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki komitmen bersama dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas melalui Analog Switch Off (ASO).
Program ASO yang dicanangkan oleh pemerintah tidak saja sebagai tuntutan perkembangan global, tetapi juga dianggap memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam sambutannya pada acara Kick Off Pelaksanaan Analog Switch Off Tahap 1 di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/4).
Dalam acara itu, turut hadir Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong dan Staf Ahli Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti serta Staf Ahli Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono yang mewakili Gubernur Sumut.
Dalam sambutannya, Meutya Hafid mengatakan era digital telah membawa begitu banyak perubahan yang berakibat pada banyaknya tantangan yang hanya bisa diselesaikan dengan kolaborasi bukan berkompetisi.
Baca juga: Indonesia Siap Luncurkan 2 Satelit Terbesar di Asia Tahun Depan
"Itulah mengapa acara hari ini, adalah sebagai sebuah langkah lanjutan dari keseriusan kami, Komisi I DPR RI dengan Kemkominfo untuk bersama mewujudkan tayangan penyiaran yang berkualitas melalui Analog Switch Off," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).
Politikus perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana, diperlukan adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama, antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional," katanya.
Meutya Hafid optimistis migrasi teresterial televisi analog menjadi digital akan membuka lapangan pekerjaan secara masif di sektor penyiaran. Mengingat, kebijakan tersebut berpotensi mengembangkan industri penyiaran dalam negeri ke tingkat yang lebih tinggi.
Adanya ASO, lanjut Meutya Hafid, akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.
"Dengan begitu, kebutuhan akan pemain terutama para generasi muda dan berbagai pendukung suatu penyiaran dapat berjalan akan sangat dibutuhkan untuk memproduksi produk-produk penyiaran yang diharapkan bisa menghadirkan konten yang berisi nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan dengan adanya ASO, akan terjadi efisiensi spektrum frekuensi atau digital dividen sebesar 112 MHz yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet dan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, dan kesehatan
Manfaat lainnya kata dia, adalah pemerataan siaran TV yang berkualitas karena lebih stabil dan tahan terhadap gangguan sehingga gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih, terbuka peluang munculnya channel dan program baru sehingga tontonan semakin beragam, hingga berpotensi menumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.
Dalam pelaksanaannya, ASO ini lanjut Usman Kansong, terbagi menjadi 3 tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. (RO/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved