Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengungkap pernah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK lantaran dinilai tidak lagi efektif.
PDIP dinilai menjadi salah satu penyebab menurunnya prestasi KPK.
MK menyatakan menolak permohonan pemohon yang meminta masa jabatan 5 tahun bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlaku surut atau mulai saat ini.
Artinya masa jabatan pimpinan KPK yang mengalami perubahan dari 4 tahun menjadi 5 tahun setelah Putusan Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 sudah bisa diterapkan.
KETUA Formappi Lucius Karus menilai bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejatinya memang tidak memiliki keinginan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU
WAKIL Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada publik untuk dapat menemukan keberadaan buron Harun Masiku
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) didesak membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JURU Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah bahwa putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kental dengan nuansa politis.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia calon dan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah keluar jalur karena bukan kewenangannya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 menjadi 5 tahun, ini tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa membuat lembaga itu lebih efektif.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi tentang perubahan atau perpanjangan masa jabatan
MANTAN penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
WAKIL Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, tak habis pikir Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan gugatan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan MK menambah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun disebut tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Anggota DPR Arsul Sani mengingatkan makin lama suatu masa jabatan, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan juga makin besar.
Menurut pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, Jokowi tidak ingin proyek-proyek yang belum kelar dibiarkan mangkrak oleh presiden selanjutnya.
Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana menilai KPK sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Artinya Firli bermasalah sejak menjadi deputi penindakan dia diperiksa etik dan dipulangkan ke kepolisian. Dan kami menolak dia jadi memimpin karena sudah terlibat melanggar etik yang berat
Ali menegaskan bahwa perkara korupsi adalah "extra ordinary crime" yang bukan saja harus diusut demi rasa keadilan, tapi juga harus dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved