Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOKOH suku Amungme, Yohanes Kemong meminta Mendagri Tito Karnavian segera menonaktifkan Johannes Rettob dari jabatannya, demi kelancaran proses hukum dan pembangunan di Mimika.
Sebanyak empat petinggi PT Waskita Beton didakwa melakukan penyelewengan dana.
KPK membuka peluang menambah tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Berdasarkan fakta persidangan sekretaris MA Hasbi Hasan diduga terima duit penanganan perkara.
Rafael Alun Trisambodo bisa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor. Salah satu buktinya penerimaan suap dengan maksud menurunkan pembayaran pajak.
Terdakwa kasus satelite Kementerian Pertahanan Thomas Anthony Van Der Heyden tidak mengajukan eksepsi untuk mempercepat kasusnya.
Terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden tidak sepakat dengan dakwaan JPU terkait kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan.
KPK mengumumkan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Saiful Ilah langsung ditahan hari ini, 7 Maret 2023.
KEJATI Papua telah melimpahkan berkas perkara korupsi dengan tersangka Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR) dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati ke Pengadilan Tipikor.
KETUA pengadilan diminta mengeluarkan surat penetapan penahanan Johannes Rettob sejak Kejati Papua melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor apda 1 Maret lalu.
Surya dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai Surya terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.
Majelis hakim memutuskan Irfan Kurnia hanya dikenai hukuman uang pengganti sebesar Rp17,22 miliar.
UPAYA jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau, menuai apresiasi.
Dalam perkara ini, Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan
Menurutnya, permasalahan ini bukan ranah pidana. Surya menilai hukuman yang pantas adalah denda administrasi yang diatur dalam UU Cipta Kerja
JPU menuntut Surya Darmadi seumur hidup.Ia dinilai melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyerobotan lahan yang menimbulkan kerugian negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS
KOMISI Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan di rangkaian persidangan terkait tindakan tangkap tangan dan penetapan tersangka di MA, di Tipikor Bandung.
JPU juga meminta Surya dikenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp4.798.706.951.604 dan 7.885.857 dolar AS dan kerugian perekonomian negara Rp73,9 triliun
Menurutnya, penanganan administratif perkara korupsi dana desa berdampak serius dan tidak akan menimbulkan deterrent effect atau efek jera.
Surya menjelaskan bahwa aturan tersebut diterbitkan untuk mengetahui keseriusan pengusaha dalam membangun lahan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved