Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK keluarga Lukas Enembe menyampaikan apresiasinya pada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memberi perhatian khusus pada kondisi kesehatan Lukas selama proses persidangan berlangsung. Hal itu menurut keluarga merupakan pertimbangan kemanusiaan hakim yang baik karena menempatkan aspek kesehatan Lukas sebagai bagian utama dalam proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Bahwa dari proses persidangan terakhir kami melihat ada hati nurani hakim yang sangat memberi perhatian pada kesehatan Pak Lukas sampai-sampai bertanya aspek detail terkait penanganan yang selama ini diberikan. Ini memperlihatkan hakim punya sisi kemanusiaan dalam memproses perkara Pak Lukas," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe kepada wartawan, Minggu (25/6).
Menurut Elius, beberapa kali dalam persidangan, Majelis Hakim menanyakan kondisi kaki bengkak, termasuk menanyakan pada Lukas apakah penanganan kesehatan selama di tahanan sudah maksimal atau belum yang menurut Lukas tidak optimal dan meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memberikan perhatian khususnya untuk selalu membangun komunikasi dengan pihak keluarga atau penasihat hukum manakala ingin memberikan layanan kesehatan pada Lukas.
"Dan Majelis Hakim sangat detail setelah melihat sendiri hasil rekam medis Pak Lukas yang diberikan oleh dokter. Bahwa memang benar kondisi ginjal sudah kronis dan beberapa sakit yang lain, termasuk tensi darah yang selalu di atas 200. Perhatian ini yang kami tangkap bahwa Majelis Hakim mereka punya hati melihat keadaan sakit Pak Lukas," ucap Elius.
Baca juga: Dewas KPK Dinilai Sudah Tidak Bisa Lagi Diharapkan
Pihak keluarga pun meyakini bahwa dalam waktu dekat akan ada kebijaksanaan Majelis Hakim untuk memberikan kesempatan utama pada pemulihan kesehatan terdakwa agar menjadi prioritas, termasuk harapan keluarga agar hakim mengabulkan permintaan agar Lukas bisa menjadi tahanan kota dalam rangka pemulihan kesehatan.
"Tentu saja kami meyakini karena hakim sudah melihat sendiri kondisi Pak Lukas seperti apa, maka kebijaksanaan untuk tahanan kota pada Pak Lukas harusnya tidak ada hambatan lagi. Kami keluarga mengharapkan itu sehingga upaya penanganan kesehatan Pak Lukas bisa lebih maksimal lagi, beliau punya dokter yang selama ini rawat dan urus sehingga bisa lebih optimal," sambung Elius.
Adanya perhatian yang besar dari Majelis Hakim terkait kondisi kesehatan Lukas menurut dia juga tampak saat sidang akan berakhir karena berulang kali hakim menyampaikan akan menampung semua usulan penasihat hukum dan menyampaikan secara eksplisit bahwa hakim memiliki iktikad baik untuk kesehatan Pak Lukas.
"Ketika itu langsung disampaikan Majelis Hakim bahwa mereka punya iktikad baik untuk kesehatan Pak Lukas kami keluarga juga lega dan terima kasih untuk itu. Apalagi saat menutup sidang hakim juga berpesan agar Bapak Lukas tetap menjaga kesehatan. Ini bukti kebijaksaan hakim yang kami harus apresiasi," pungkas Elius. (RO/I-2)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Hilaria Baldwin mendampingi suaminya, Alec Baldwin, saat persidangan atas tuduhan pembunuhan tak disengaja dimulai di Santa Fe, New Mexico.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved